Madiun (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Nasional jurusan Surabaya–Madiun KM 150–151, tepatnya di Desa Klitik, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, Sabtu (7/2/2026) malam sekitar pukul 23.10 WIB.
Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Honda Scoopy bernopol AE-2933-IL dengan sebuah truk gandeng (light truck) merek Hino bernopol AG-8113-UB. Akibat kejadian itu, pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun, IPDA Andika, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat truk gandeng yang dikemudikan Sumardi (52), warga Kota Kediri, keluar dari area SPBU di sisi utara jalan.
“Truk kemudian berbelok ke arah timur dan sudah berjalan lurus di badan jalan. Namun dari arah barat ke timur melaju sepeda motor yang akhirnya menabrak bagian belakang truk,” ujar Ipda Andika, Minggu (8/2/2026).
Pengendara sepeda motor diketahui bernama Setiyo Budi Wahyono (55), warga Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban diduga kurang konsentrasi saat berkendara dan dalam kondisi dipengaruhi minuman keras.
“Akibat benturan tersebut, pengendara sepeda motor terjatuh dan mengalami luka-luka, sedangkan pengemudi truk tidak mengalami cedera,” tambahnya.
Ipda Andika menambahkan, saat kejadian kondisi arus lalu lintas terpantau sedang, dengan penerangan jalan yang cukup, kondisi jalan lurus, serta cuaca cerah.
Petugas kepolisian yang datang ke lokasi langsung melakukan sejumlah tindakan, mulai dari menolong korban, mengatur arus lalu lintas, melakukan olah TKP, mendokumentasikan kejadian, hingga mengevakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan.
“Barang bukti telah diamankan dan korban sudah dilakukan visum et repertum. Saat ini perkara masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Madiun,” tegasnya.
Kasus kecelakaan ini kini dalam penanganan Satlantas Polres Madiun untuk proses lebih lanjut. [rbr/suf]






