Ponorogo (beritajatim.com) – Jeruji besi yang selama bertahun-tahun menjadi batas hidup dua Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Sendang, Kecamatan Jambon, Ponorogo, akhirnya dilepaskan. Dua warga yang selama ini diisolasi keluarga demi alasan keselamatan itu kini telah dievakuasi. Keduanya kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur, Surabaya, untuk menjalani perawatan medis.
Evakuasi tersebut menandai babak baru penanganan ODGJ di wilayah yang pernah lekat dengan stigma pasung. Di balik jeruji itu tersimpan cerita panjang tentang ketakutan keluarga, keterbatasan penanganan, dan harapan akan pemulihan. Penanggung Jawab Program Perjiwa Puskesmas Jambon, Agus Prayitno, mengungkapkan bahwa kedua pasien telah menjalani isolasi selama belasan tahun.
“Saat ini kita bisa mengevakuasi atau melepas pasien yang diisolasi oleh keluarga, yang menjalani penjara selama kurang lebih 15 tahun,” kata Agus, Selasa (3/2/2026).
Menurut Agus, keputusan keluarga melakukan pengurungan bukan tanpa alasan. Dari riwayat yang ada, kedua pasien pernah melakukan tindakan kekerasan dan kontak fisik terhadap anggota keluarga.
“Karena dari riwayat kedua pasien tersebut adalah pelaku kekerasan dan pernah terjadi kontak fisik dengan salah satu keluarga. Akhirnya keluarga, agar lebih aman, nyaman, dan tidak berisiko, mengambil keputusan untuk mengurung,” jelasnya.
Evakuasi ini dilakukan melalui kerja lintas sektor yang melibatkan berbagai unsur di tingkat kecamatan. Aparat kepolisian, TNI, pemerintah desa, kecamatan, hingga Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial turut terlibat dalam proses pelepasan dan rujukan pasien.
“Kami bekerja sama dengan lintas sektor kecamatan, baik jajaran kepolisian, kecamatan, koramil, pemerintah desa, dan Dinas Kesehatan. Saat ini kita berhasil melepas kedua pasien tersebut,” kata Agus.
Dua pasien yang dievakuasi masing-masing bernama Majid, warga Dukuh Pondok, dan Suhananto, warga Dukuh Janti, Desa Sendang, Kecamatan Jambon. Setelah dilepaskan dari isolasi, keduanya langsung dibawa ke RSJ Menur Surabaya untuk mendapatkan penanganan intensif.
“Kita bekerja sama dengan Dinas Sosial, baik provinsi maupun Dinas Sosial Kabupaten Ponorogo. Kedua pasien dibawa ke RSJ Menur untuk menjalani perawatan,” lanjut Agus.
Sementara itu, Kepala Desa Sendang, Toufik Qurrohman, membenarkan bahwa dua ODGJ tersebut selama ini diisolasi di dua dukuh berbeda. Toufik menyebutkan bahwa keduanya masih berada dalam usia relatif muda, namun telah lama hidup dalam kondisi keterisolasian. “Adapun keduanya itu masih dalam usia muda,” katanya.
Ia berharap proses pengobatan di RSJ Menur dapat membawa perubahan signifikan bagi kedua warganya. Toufik mengungkapkan, kedua ODGJ tersebut telah hidup dalam kondisi pasung selama hampir dua dekade.
“Untuk dua orang tersebut berkisar 20 tahun dalam kondisi seperti itu. Namun dari pihak desa dan Dinas Kesehatan terus memantau perkembangan. Pemantauan obat juga dilakukan oleh Dinas Kesehatan untuk penyembuhan,” pungkasnya. (end/kun)






