Banyuwangi (beritajatim.com) – Proses mediasi kasus dugaan penelantaran anak yang menyeret nama artis Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan resmi dinyatakan gagal di Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi. Keputusan ini diambil setelah pihak tergugat diketahui mangkir sebanyak empat kali dalam agenda mediasi berturut-turut hingga memicu kekecewaan pihak lawan.
Pihak penggugat, Ressa Rizky Rosano, kini secara tegas menyatakan telah menutup pintu damai bagi sang artis karena tidak adanya itikad baik. Kegagalan mencapai kesepakatan kekeluargaan ini dilaporkan terjadi pada sidang lanjutan yang digelar pada Kamis (26/1/2026).
Muhammad Iqbal selaku pengacara Denada memberikan klarifikasi bahwa kliennya sebenarnya tetap mengakui Ressa sebagai putra kandungnya. Ia membantah adanya penelantaran karena selama ini biaya pendidikan hingga fasilitas harian Ressa tetap dipenuhi secara cukup oleh Denada.
“Bahkan Mbak Denada itu tidak pernah menganggap itu bukan anaknya, enggak. Ya memang anaknya, ya dirawat,” ujar Iqbal menjelaskan posisi kliennya kepada media.
Alasan ketidakhadiran Denada dalam persidangan disebut karena sang artis sedang fokus pada urusan pribadi yang sangat mendesak. Iqbal menyebut Denada saat ini sedang berkonsentrasi penuh pada proses pengobatan anaknya yang lain sehingga tidak bisa hadir fisik.
“Cuma mungkin dia sibuk dengan keperluan pribadinya, fokus ke pengobatan anaknya lah, jadi enggak bisa lebih,” tambahnya lagi pada Jumat (30/1/2026).
Sementara itu, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, merasa sangat kecewa dengan sikap pasif yang ditunjukkan oleh pihak Denada selama ini. Ia menegaskan bahwa kesempatan untuk menyelesaikan perkara secara damai di tingkat mediasi kini sudah resmi berakhir.
“Ketika kemarin saya sudah membuka pintu mediasi dan peluang terjadinya perdamaian di tingkat mediasi serta mengoptimalkan upaya mediasi, sekarang sudah tertutup,” kata Ronald.
Ronald menjelaskan bahwa pihaknya sudah berupaya maksimal untuk memberikan kelonggaran, termasuk mengajukan perpanjangan waktu mediasi kepada pihak pengadilan. Namun, opsi mediasi melalui panggilan video yang sempat ditawarkan oleh PN Banyuwangi pun tetap tidak mendapatkan respons dari sang artis.
Perlu diketahui, Ronald merupakan menantu dari tante Denada sendiri, yakni Ratih, yang selama ini merawat dan mengasuh Ressa secara langsung. Ratih bersama suaminya, Dino, turut menjadi penggugat dalam perkara yang menyita perhatian publik di wilayah Banyuwangi tersebut.
Setelah penutupan jalur mediasi ini, kasus akan segera memasuki babak baru yakni tahap pembuktian dalam persidangan formal. Ronald menyatakan kesiapannya untuk beradu data dan bukti di hadapan majelis hakim demi memperjuangkan hak-hak hukum kliennya.
“Sekarang pintu saya terbuka untuk bermain di ranah persidangan, kita harus fight. Kalau fight, ada yang jatuh ada yang tidak,” tegas Ronald dengan nada bicara yang serius.
Ia juga menekankan bahwa langkah hukum yang agresif ini diambil bukan atas dasar keinginan pribadi untuk menjatuhkan reputasi Denada. Menurutnya, sikap Denada sendiri yang selama ini mengabaikan proses mediasi yang memaksa pihak keluarga menempuh jalur “perang” hukum.
“Mohon maaf mbak Dena. Tidak ada inisiasi saya menjatuhkan sampean. Tetapi sampean yang mengkondisikan dan sampean yang meminta dan memaksa saya bertindak seperti ini,” pungkasnya menutup pernyataan. [alr/beq]






