Madiun (beritajatim.com) – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Rahma Noviarini di Jalan Setiaki Nomor 26, Kelurahan Ombo-ombo, Kota Madiun pada Selasa (27/1/2026) malam. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari rangkaian penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang tengah menjerat sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Tim lembaga antirasuah menyisir kediaman Rahma yang berlokasi di Kecamatan Kartoharjo tersebut guna mengumpulkan dokumen dan barang bukti elektronik pendukung. Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK belum merinci secara detail hasil dari penggeledahan yang berlangsung hingga larut malam itu.
Rahma Noviarini merupakan sosok yang baru saja mengemban amanah sebagai Ketua Pengurus Kota Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Madiun masa bakti 2025–2029. Ia resmi dilantik di Gedung GCIO pada Selasa (23/12/2025) lalu dalam sebuah seremoni yang dihadiri oleh Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi.
Dalam kesempatan pelantikan tersebut, Maidi menekankan pentingnya peran PBSI dalam membangun sumber daya manusia melalui prestasi di bidang olahraga. Maidi juga mendorong agar pembinaan atlet dilakukan sejak usia dini melalui sinergi antara PBSI, KONI, serta para guru olahraga di sekolah-sekolah.
Selain aktif mengelola organisasi olahraga, Rahma Noviarini tercatat memiliki rekam jejak di dunia politik praktis pada Pemilu 2024 lalu. Wanita kelahiran Madiun, 5 November 1982 ini, maju sebagai calon anggota DPRD Kabupaten Malang melalui Partai Golkar.
Rahma bertarung di Daerah Pemilihan (Dapil) 5 yang mencakup wilayah Kecamatan Dau, Wagir, Pujon, Karangploso, Ngantang, dan Kasembon. Berdasarkan data dari laman resmi KPU, ia berhasil mengamankan total 1.497 suara dari sebaran enam kecamatan tersebut.
Perolehan suara Rahma tercatat paling signifikan di Kecamatan Wagir dengan 396 suara dan Kecamatan Ngantang sebanyak 378 suara. Sementara di wilayah lainnya, ia mengantongi dukungan yang cukup merata dari basis massa di Kabupaten Malang bagian barat.
Dari sisi latar belakang pendidikan, Rahma merupakan alumnus dari SMA Negeri 1 Madiun. Ia kemudian melanjutkan jenjang pendidikan tingginya di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).
Hingga saat ini, KPK masih melakukan pendalaman materiil terkait keterlibatan berbagai pihak dalam pusaran kasus korupsi di Kota Madiun. Belum ada keterangan resmi mengenai status hukum Rahma Noviarini dalam perkara yang melibatkan Wali Kota Maidi dan sejumlah pihak swasta tersebut.
Proses penyidikan terus berkembang secara maraton untuk mengungkap tuntas dugaan pemerasan fee proyek dan penyalahgunaan dana CSR di Kota Pendekar. Publik kini menanti langkah hukum selanjutnya dari lembaga antirasuah terkait hasil penggeledahan di kediaman tokoh olahraga tersebut. [rbr/beq]






