Surabaya (beritajatim.com) – Akademisi Universitas Airlangga, Airlangga Pribadi, mengkritik keras penetapan Hogi sebagai tersangka setelah mengejar penjambret tas istrinya di Sleman, Yogyakarta. Ia menilai kasus ini menunjukkan masalah serius dalam penegakan hukum yang tidak mencerminkan keadilan serta akal sehat bagi masyarakat.
Peristiwa yang menimpa Hogi menjadi viral setelah upaya membela harta dan keselamatan keluarganya justru berujung pada proses hukum terhadap dirinya. Airlangga menyebut realitas ini memperlihatkan bahwa warga belum mendapatkan jaminan perlindungan hukum yang masuk akal dari negara.
“Hal ini menunjukkan realitasnya masyarakat belum mendapatkan jaminan hukum yang adil berdasarkan keadilan dan akal sehat,” tegas Airlangga pada Kamis (29/1/2026).
Ia menyayangkan tindakan spontan korban yang seharusnya dilindungi malah diposisikan sebagai pelaku kejahatan. Penanganan perkara ini dinilai berantakan karena pihak kepolisian dianggap tidak memahami esensi tugas mereka sebagai penegak hukum yang melindungi korban.
“Mengingat dalam kasus Sleman aparat kepolisian sendiri tidak paham tugasnya sebagai aparat hukum,” lanjutnya dengan nada kritis.
Airlangga menyoroti fenomena hukum yang seringkali baru bergerak secara benar setelah mendapatkan tekanan luar biasa dari publik dan media sosial. Ia mempertanyakan efektivitas keadilan bagi warga yang kasusnya tidak mendapat atensi dari netizen atau tidak sempat viral.
“Harus diviralkan terlebih dahulu baru mereka bergerak dan terungkap kesalahannya. Bagaimana dengan kasus-kasus lain yang tidak terungkap?” ucapnya mempertanyakan konsistensi penegakan hukum di Indonesia.
Fenomena ini dianggap mencerminkan persoalan mendasar pada tata kelola regulasi yang masih sangat lemah di tanah air. Kualitas serta kompetensi individu aparat di lapangan menjadi faktor utama yang menghambat terciptanya rasa aman bagi warga negara.
“Ada persoalan besar di tata kelola regulasi dan masalah inkompetensi dari aparat kepolisian sebagai penegak hukum,” tegas Airlangga. [asg/beq]






