Jakarta (beritajatim.com) – Direktorat Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah (Ditjen PE2HU) resmi memulai kelas tugas dan fungsi (tusi) perdana bagi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk mengawal transparansi dana haji puluhan triliun rupiah dan standarisasi layanan di Arab Saudi. Langkah ini menandai babak baru kedaulatan ekonomi haji Indonesia melalui direktorat jenderal baru di bawah Kementerian Haji dan Umrah RI guna memastikan setiap rupiah dana jemaah berdampak ekonomi nyata bagi tanah air.
Bertempat di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (27/1/2026), kegiatan ini fokus pada tiga pilar utama: pengendalian teknis keuangan, kemitraan, serta standardisasi layanan. Direktur Jenderal PE2HU, Jaenal Effendi, menegaskan bahwa pemahaman mendalam para petugas terhadap tusi ini sangat krusial mengingat kompleksitas pengelolaan anggaran haji yang sangat besar setiap tahunnya.
“Ditjen PE2HU memiliki mandat memastikan penyelenggaraan haji dan umrah tidak hanya berjalan baik dari sisi ibadah, tetapi juga tertib secara tata kelola, aman secara keuangan, serta memberikan manfaat ekonomi yang konkret,” ujar Jaenal Effendi saat membuka Kelas Pendalaman Tusi Diklat PPIH Arab Saudi.
Aspek pengendalian keuangan menjadi perhatian utama karena menyangkut akuntabilitas dana operasional haji yang mencapai puluhan triliun rupiah. Jaenal menginginkan adanya pengawasan ketat agar penggunaan anggaran tetap tepat sasaran dan transparan. Baginya, integritas tim pengendali keuangan di lapangan adalah harga mati untuk mencegah terjadinya penyimpangan fungsi dana jemaah.
“Kita ingin memastikan dana haji benar-benar aman, transparan, dan tidak menyimpang dari fungsinya. Ini harus dikawal bersama oleh tim pengendali keuangan yang berkompeten dan berintegritas,” tegas Jaenal di hadapan para peserta diklat.
Selain urusan dompet negara, Ditjen PE2HU juga memperketat pengawasan terhadap layanan katering dan akomodasi di Makkah serta Madinah. Sekretaris Ditjen PE2HU, Cecep Khairul Anwar, menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi berkala terhadap puluhan dapur katering haji. Fokus utamanya adalah memastikan kepatuhan kontrak, terutama mengenai kewajiban penggunaan produk-produk asli Indonesia dalam menu jemaah.
“Pengendalian mencakup kepatuhan kontrak, penggunaan produk Indonesia sesuai kesepakatan, serta penerapan standar layanan yang telah ditetapkan. Jika tidak memenuhi ketentuan, tentu akan dievaluasi untuk tidak dilanjutkan,” jelas Cecep Khairul Anwar terkait nasib vendor yang membandel.
Transformasi ini juga merambah ke sektor akomodasi, di mana Kemenhaj mendorong penataan tenan di hotel-hotel haji secara lebih profesional dan legal. Tujuannya adalah membuka ruang bagi diaspora dan pelaku usaha Indonesia untuk terlibat aktif dalam ekosistem layanan di Arab Saudi.
Melalui pembagian tugas yang jelas dan rekrutmen petugas pendukung yang kompeten, penyelenggaraan haji ke depan diharapkan tidak hanya sukses secara spiritual, tetapi juga unggul secara manajerial. [ian/aje]






