Pamekasan (beritajatim.com) – Sebanyak 1.381 Calon Jemaah Haji (CJH) Pamekasan, baik reguler maupun cadangan dipastikan sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2026, sesuai batas waktu perpanjangan yang ditetapkan, Jum’at (23/1/2026).
“Dari ribuan calon jemaah haji yang dipastikan melunasi BPIH untuk pelaksanaan ibadah haji 2026, 11 di antaranya masuk dalam skema CJH kuota cadangan, sisanya masuk skema reguler,” kata Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Pamekasan, Abdul Halim, Selasa (27/1/2026).
Lebih lanjut disampaikan jika 11 CJH dengan status cadangan, dipastikan berangkat menuju tanah suci Makkah, ketika ada CJH reguler yang mengundurkan diri. “Namun hingga saat ini, belum ada jemaah (reguler) yang mengalami kendala,” ungkapnya.
“Artinya semua calon jemaah yang sudah melakukan pelunasan (BPIH) dipastikan akan berangkat, kecuali cadangan yang harus menunggu keberangkatan jika ada yang mengundurkan diri,” sambung Abdul Halim.
Pejabat yang tercatat sebagai mahasiswa program doktoral di UIN Madura, juga menjelaskan jika saat memasuki tahap pengurusan paspor. “Untuk tahap selanjutnya, yakni mulai masuk pada tahapan vaksinasi meningitis dan polio,” jelasnya.
“Sementara untuk proses pemberangkatan jemaah (calon haji), dijadwalkan mulai berangkat pada Mei 2026. Karena JCH Pamekasan, waktu pemberangkatannya masuk pada gelombang kedua, yakni kloter (kelompok terbang) awal,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga mengimbau seluruh CJH untuk menjaga kesehatan sejak dini, serta selalu mengikuti seluruh rangkaian proses keberangkatan haji. “Menjaga kesehatan bisa dengan mengatur pola makan, pola tidur, serta olahraga pagi atau jalan pagi, karena haji adalah ibadah fisik,” pungkasnya. [pin/aje]






