Gresik (beritajatim.com)- Satreskrim Polres Gresik masih memburu dua pelaku pengeroyokan yang terjadi di wilayah Kecamatan Dukun, dan Panceng. Sebelumnya, aparat penegak hukum setempat membekuk salah pelaku berinisial PRP (18) yang masuk menjadi daftar pencarian orang (DPO).
PRP merupakan salah satu dari 8 gangster kampungan yang terlibat aksi pengeroyokan pada 4 Januari 2026.
Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik, Ipda Andi Muh Asyraf Gunawan, mengatakan, pelaku adalah warga asal Benowo Kota Surabaya terlibat aksi pemukulan. Bahkan, saat korban tak berdaya, pelaku merampas tas milik korban.
“Pelaku yang kami amankan membawa kabur ponsel milik korban,” katanya, Selasa (27/1/2026).
Dari pengakuan PRP lanjut Asyraf, ponsel tersebut telah diserahkan kepada DVT dan RZL. Komplotan gengster lainnya yang masih dalam pencarian atau DPO.
“Dari 8 tersangka, sudah ada 6 yang kami amankan. Dua lainnya masih terus kami kejar,” ungkapnya.
PRP sendiri sempat ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) setelah berulangkali mangkir dari panggilan petugas. Pelariannya berakhir setelah petugas menangkapnya di wilayah tempat kost Desa Pongangan Kecamatan Manyar.
“Saya hanya ikut-ikutan konvoi. Tidak ada niat menganiaya korban,” tutur PRP dihadapan penyidik.
Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya menyatakan aksi pengeroyokan diinisiasi tersangka Yusrisfan Faharizi alias Somad (26) asal Kebomas.
Dia dibekuk di wilayah Kabupaten Mojokerto. Petugas pun harus mengambil tindakan tegas terukur lantaran melakukan perlawanan.
“Berperan sebagai provokator. Saat korban dianiaya, tersangka juga merampas handphone milik para korban,” pungkasnya. [dny/aje]






