Jember (beritajatim.com) – Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Jember, Jawa Timur, mangkir dari undangan rapat membahas pupuk bersubsidi, di ruang Komisi B DPRD Jember, Senin (26/1/2026).
Seharusnya ini rapat perdana Muhammad Djamil dengan DPRD Jember setelah dilantik menjadi Kepala Dinas TPHP oleh Bupati Muhammad Fawait, 2 Januari 2026. Selain dihadiri perwakilan petani, rapat tersebut juga dihadiri Slamet Saputra, Account Executive PT Pupuk Indonesia Wilayah Jember.
Namun tak hanya absen tanpa alasan, Djamil juga tidak mengirimkan jajaran pejabat dinas untuk mewakilinya. Hal ini yang membuat Ketua Komisi B Candra Ary Fianto, kecewa.
“Kami hari ini merasa kecewa betul kepada Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan yang sudah kamu undang resmi secara kelembagaan, namun, tidak bisa hadir, tidak bisa datang, dan hanya menjawab via WA,’ kata Candra, usai rapat.
“Ini menunjukkan bahwa Dinas TPHP masih belum mampu menjawab tantangan atau hal-hal yang menjadi prioritas presiden maupun bupati terkait ketahanan pangan, swasembada pangan, dan kedaulatan pangan,” kata Candra.
Candra menilai Dinas TPHP tidak menghargai DPRD Jemver sebagai mitra. “Apabila Dinas tidak memenuhi undangan kami, saya pikir Bupati pasti punya penilaian tersendiri terhadap program kebijakan yang hari ini menjadi prioritasnya maupun perintah Presiden,” katanya.
Ketidakhadiran Dinas TPHP, menurut Candra, membuat sejumlah pertanyaan belum terjawab. “Rencananya, kami akan kembali berkomunikasi dengan Dinas untuk bisa hadir, menjelaskan banyak hal permasalahan di masyarakat,” katanya.
Djamil tidak merespons pesan WhatsApp dari Beritajatim.com. Sementara itu Kepala Bidang Sarana Prasarana Penyuluhan Pertanian Dinas TPHP Jember Mohammad Kosim menyatakan tidak ada perintah dari pimpinannya untuk hadir dalam rapat dengan Komisi B. “Saya tadi kebetulan mengkuti kegiatan Pak Bupati,” katanya. [wir]






