Sidoarjo (beritajatim.com) – Kekhawatiran terhadap paparan bahaya pornografi dan seks bebas di era digital mendorong pengurus PKK RT 41/RW 07 Perum Sun Safira Regency, Sidokepung, Buduran, Sidoarjo, menggelar kegiatan literasi digital dan parenting bertajuk “Save Our Children”, Minggu (25/1/2026). Kegiatan yang berlangsung di Jalan Sun Safira tersebut digelar sejak pukul 08.00 hingga 12.00 WIB dan dihadiri sekitar 150 peserta.
Ketua RT 41, Edy Pranoto, mengatakan kegiatan ini ditujukan sebagai sarana literasi digital bagi para orang tua dan masyarakat. Menurutnya, era digital membawa banyak manfaat, namun juga menyimpan berbagai dampak negatif yang dapat memengaruhi kehidupan sehari-hari, terutama bagi anak-anak.
“Acara ini merupakan literasi digital bagi orang tua dan kita semua, karena cukup banyak aspek negatif dari era digital yang telah masuk ke kehidupan kita sehari-hari, termasuk bahaya pornografi dan seks bebas,” ujar Edy.

Kegiatan tersebut menghadirkan dua narasumber dari bidang psikologi dan parenting. Narasumber pertama, Aghnish Fauziah, M.Psi, psikolog dan konselor di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Pemerintah Provinsi Jawa Timur, memaparkan pentingnya pendampingan orang tua saat anak mengakses internet serta langkah pencegahan agar anak tidak terpapar pornografi dan seks bebas. Narasumber kedua, Dr. Dody Tisna Amijaya, M.Pd., memberikan pemahaman tentang cara menghadapi anak yang terlanjur terpapar konten negatif dengan pendekatan yang bijaksana dan penuh empati.
Aghnish Fauziah menekankan pentingnya penerapan pengaturan parental control serta pendampingan aktif orang tua. Menurutnya, orang tua perlu membangun koneksi emosional dengan anak, salah satunya dengan berdialog tentang aktivitas digital yang digemari anak.
“Perlu parental control setting. Anak-anak didampingi ketika mengakses internet. Ditanya game favoritnya sehingga terjalin koneksi antara orang tua dan anak. Hubungan emosional di rumah semakin kuat. Jadi bukan dalam bentuk pelarangan, tapi pemahaman,” tuturnya.
Ia juga menjelaskan pentingnya penerapan aturan waktu layar atau screen time rule. Jika anak melanggar aturan, orang tua dapat memberikan konsekuensi yang bersifat mendidik, bukan hukuman yang membuat anak merasa terancam.
“Konsekuensi bukanlah hukuman. Anak harus tetap merasa aman dan nyaman di rumah. Anak yang merasa aman di rumah lebih kuat menghadapi dunia luar,” tegasnya.
Sementara itu, Dody Tisna Amijaya menjelaskan bahwa anak yang sudah terpapar pornografi atau seks bebas tidak boleh langsung dihakimi. Orang tua diminta tetap tenang dan membuka ruang dialog agar anak mau bercerita.
“Orang tua perlu memvalidasi perasaan anak terlebih dahulu, lalu memberikan nasihat sesuai usia anak. Setelah itu, susun strategi pencegahan yang sesuai karakter anak agar tidak terulang,” jelasnya.
Ia menambahkan, penguatan hubungan orang tua dan anak menjadi kunci utama proses pemulihan. Jika orang tua melihat adanya perubahan perilaku yang mengkhawatirkan, maka pendampingan dari psikolog profesional perlu dipertimbangkan.
“Anak yang sudah terpapar pornografi dan seks bebas tidak otomatis rusak. Cara memulihkannya adalah dengan memperkuat hubungan dengan orang tua dan tidak menghakiminya,” pungkas Dody. [but]






