Blitar (beritajatim.com) – Harapan warga Kabupaten Blitar untuk menikmati akses jalan mulus di tahun 2026 tampaknya harus pupus. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar mengungkapkan terjadinya pemangkasan alokasi anggaran perbaikan jalan tahun ini.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Agus Zaenal, memaparkan bahwa pagu anggaran untuk sektor jalan tahun 2026 hanya dipatok di angka Rp140 miliar. Jika disandingkan dengan tahun 2025 yang mencapai Rp163 miliar, terdapat pemangkasan anggaran sebesar Rp23 miliar.
“Ini turun kalau dibandingkan tahun kemarin, kemarin Rp163 miliar sekarang Rp140 miliar,” kata Agus pada Sabtu (24/1/2026).
Selain anggaran induk, Agus juga merinci alokasi untuk Unit Reaksi Cepat (URC) yang hanya dijatah Rp2 miliar. Dana ini merupakan anggaran untuk penanganan darurat jalan berlubang atau kerusakan mendadak yang memerlukan tindakan instan.
Dengan nilai Rp2 miliar untuk mencakup luas wilayah Kabupaten Blitar yang sangat besar, efektivitas penanganan kerusakan jalan kini dipertanyakan. Skala prioritas akan menjadi satu-satunya cara bagi PUPR untuk mengelola dana yang terbatas tersebut agar tidak terjadi pembiaran terhadap jalan yang rusak parah.
“Untuk jalan sekitar Rp140 miliar sementara URC sekitar Rp2 miliar,” imbuhnya.
Adapun penyebab kondisi itu terjadi adalah karena adanya kebijakan efisiensi. Sehingga pada tahun 2026, jumlah anggaran untuk perbaikan jalan di Kabupaten Blitar turun.
“Ini karena efisiensi dan lain-lain,” tandasnya. [owi/beq]






