Lamongan (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Lamongan terus bergerak cepat mendalami motif di balik aksi tragis seorang ayah yang tega menghabisi nyawa anak kandungnya menggunakan tabung elpiji di Kecamatan Sukodadi, Jumat (23/1/2026). Pihak kepolisian telah menuntaskan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta melakukan visum terhadap jenazah korban di RSUD dr. Soegiri Lamongan.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Muhammad Hamzaid, menyatakan bahwa penyidik kini tengah intensif memeriksa sejumlah saksi guna mendapatkan keterangan tambahan. Hal tersebut dilakukan untuk mengungkap alasan pasti di balik tindakan keji SM (76) terhadap anaknya, S (56).
“Satreskrim sudah melakukan pemeriksaan saksi di TKP dan saat ini beberapa saksi juga sudah dimintai keterangan,” kata Hamzaid saat memberikan konfirmasi resmi pada Jumat siang. Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran Polres Lamongan bekerja secara maksimal untuk menuntaskan kasus yang menggegerkan warga Desa Sidogembul ini.
Hamzaid meminta masyarakat bersabar karena proses penyelidikan masih berjalan dinamis di lapangan untuk mengumpulkan fakta-fakta baru. Hasil pendalaman penyelidikan hari ini dijanjikan akan segera disampaikan secara transparan kepada publik.
“Ini masih berproses ya, nanti untuk lebih jelasnya, hasil penyelidikan hari ini akan kita sampaikan ke teman-teman media,” ujarnya menambahkan.
Peristiwa memilukan ini sebelumnya dipicu oleh aksi brutal pelaku yang memukulkan tabung gas melon ke arah kepala korban secara berulang kali. Berdasarkan keterangan awal, insiden maut tersebut terjadi saat korban tengah tertidur lelap dan sang ibu sedang pergi berbelanja ke pasar.
Kondisi rumah yang sepi dimanfaatkan pelaku untuk menghantam kepala korban hingga mengalami luka serius dan meninggal dunia seketika. Istri korban menjadi orang pertama yang menemukan jasad suaminya bersimbah darah sesaat setelah dirinya menginjakkan kaki di rumah sepulang dari pasar.
Teriakan histeris saksi langsung memecah kesunyian desa dan memicu kerumunan warga yang segera membantu melaporkan kejadian ke Polsek Sukodadi.
Kapolsek Sukodadi, Iptu Moch Sokep, mengungkapkan bahwa laporan resmi terkait tindak pidana pembunuhan tersebut diterima petugas sekitar pukul 06.00 WIB. Pelaku SM sempat berupaya menghilangkan jejak dengan mengganti pakaian sebelum melarikan diri dari kediamannya.
Namun, pelarian pelaku tidak berlangsung lama setelah anggota kepolisian melakukan penghadangan di titik-titik strategis wilayah Sukodadi. SM akhirnya berhasil diamankan oleh petugas tepat di depan kantor Kecamatan Sukodadi tanpa perlawanan berarti.
“Setelah kita menerima laporan bahwa pelaku ini melarikan diri, anggota kami minta untuk menghadangnya dan pelaku akhirnya bisa ditangkap,” tutur Iptu Moch Sokep. Saat ini, pelaku telah mendekam di sel tahanan Mapolres Lamongan untuk menjalani interogasi mendalam oleh tim penyidik.
Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti krusial yang digunakan pelaku saat mengeksekusi korban di lokasi kejadian. “Untuk barang bukti yang kita amankan ada tabung gas elpiji tiga kilogram, ponsel dan sobekan kulit milik korban,” pungkasnya. [fak/beq]






