Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto resmi menggelar Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2026 yang dirangkai dengan Deklarasi Anti Korupsi di Pendopo Graha Maja Tama (GMT). Agenda strategis ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat komitmen birokrasi yang bersih, transparan, dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Mojokerto Muhammad Al-Barraa bersama Wakil Bupati M. Rizal Octavian dan Sekretaris Daerah Teguh Gunarko. Turut hadir pula para jajaran Staf Ahli, Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, hingga para Camat se-Kabupaten Mojokerto.
Asisten Administrasi Umum Setdakab Mojokerto, Siswadi, menyampaikan bahwa penandatanganan ini merupakan landasan moral dan administratif bagi seluruh jajaran pemerintahan. Ia menekankan bahwa profesionalitas serta tanggung jawab kepada masyarakat adalah inti dari pelaksanaan tugas setiap perangkat daerah.
“Kegiatan ini menjadi landasan moral dan administratif bagi seluruh perangkat daerah dalam melaksanakan tugas secara profesional, transparan, serta bertanggung jawab kepada masyarakat dan pimpinan daerah,” ungkap Siswadi. Pernyataan tersebut menjadi pengingat akan pentingnya integritas dalam setiap level pelayanan publik di lingkungan Pemkab Mojokerto.
Bupati Mojokerto Muhammad Al-Barraa menegaskan bahwa agenda ini bukan sekadar formalitas tahunan atau seremonial administratif belaka. Ia menyebut langkah tersebut sebagai wujud nyata komitmen dalam meningkatkan akuntabilitas, transparansi, serta kinerja seluruh aparatur sipil negara.
“Kegiatan ini adalah kontrak moral sekaligus kontrak kerja nyata antara pemerintah dengan masyarakat yang kita layani, dan harus diwujudkan dalam kinerja sesungguhnya,” tegas sosok yang akrab disapa Gus Barra tersebut. Beliau meminta agar seluruh jajaran tidak hanya menandatangani dokumen, tetapi juga menghidupi semangat anti korupsi dalam pekerjaan sehari-hari.
Gus Barra menjelaskan bahwa perjanjian kinerja tahun 2026 akan menjadi indikator utama untuk mengukur keberhasilan sasaran strategis daerah. Hal ini harus selaras dengan visi besar pembangunan Kabupaten Mojokerto yang tercantum dalam perencanaan periode 2025–2029.
Seluruh perangkat daerah dituntut untuk menetapkan indikator kinerja yang terukur dengan target yang lebih progresif dibandingkan pencapaian tahun sebelumnya. Pada kesempatan tersebut, Bupati juga memaparkan capaian kinerja makro tahun 2025 yang menunjukkan tren perkembangan positif di berbagai sektor.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Mojokerto tercatat meningkat menjadi 77,46 dari angka 76,69 pada periode tahun 2024 silam. Peningkatan juga terjadi pada Angka Harapan Hidup yang kini naik menjadi 75,28 tahun serta Harapan Lama Sekolah yang mencapai 13,16 tahun.
Rata-rata Lama Sekolah masyarakat di wilayah Bumi Majapahit juga menunjukkan perbaikan di angka 9,14 tahun berdasarkan evaluasi terbaru. Selain itu, daya beli masyarakat yang direpresentasikan melalui pengeluaran riil per kapita juga meningkat hingga menyentuh angka Rp14,52 juta.
Sektor ekonomi daerah menunjukkan pertumbuhan yang solid sebesar 6,05 persen hingga triwulan III tahun 2025 dengan angka kemiskinan turun ke level 8,79 persen. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) juga mengalami penurunan menjadi 3,49 persen seiring dengan membaiknya angka gini rasio di posisi 0,315.
“Capaian ini harus terus dimonitor dan dievaluasi agar ke depan hasilnya semakin meningkat,” ujar Gus Barra saat memberikan arahan kepada bawahannya. Ia menekankan bahwa keberhasilan data makro tersebut harus berbanding lurus dengan tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan pemerintah.
Penandatanganan Pakta Integritas juga menjadi momentum bagi seluruh jajaran untuk menolak segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme secara tegas. Janji ini merupakan komitmen personal setiap pejabat untuk menjalankan tugas sesuai dengan koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Gus Barra menegaskan bahwa integritas adalah harga mati dalam penyelenggaraan pemerintahan dan mengharuskan penolakan total terhadap segala bentuk gratifikasi. Beliau juga menyoroti hasil monitoring KPK pada November 2025 terkait beberapa sektor krusial seperti tata kelola hibah dan pengadaan barang/jasa.
Seluruh pimpinan perangkat daerah diperintahkan untuk segera mengeksekusi rekomendasi dari lembaga antirasuah tersebut sesuai dengan kewenangannya masing-masing. Langkah proaktif ini diambil guna menjaga transparansi serta memperkuat kepercayaan publik terhadap kredibilitas pemerintah daerah.
Di akhir arahannya, Bupati meminta seluruh jajaran untuk meninggalkan ego sektoral dan mulai bekerja secara kolaboratif dalam menyelesaikan berbagai masalah daerah. Kerja sama lintas instansi dianggap sebagai kunci utama untuk memaksimalkan potensi sumber daya yang ada secara optimal.
“Kepala perangkat daerah harus menjadi motivator dan inovator yang mampu menggerakkan seluruh sumber daya secara optimal,” tandas Gus Barra mengakhiri sambutannya. Dengan langkah ini, Pemkab Mojokerto memantapkan diri menjadi daerah yang berdaya saing tinggi dan responsif terhadap aspirasi rakyat. [tin/beq]







