Madiun (beritajatim.com) – Pemerintah Kota Madiun menegaskan aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa meski tugas Wali Kota Madiun sementara dialihkan kepada Wakil Wali Kota Bagus Panuntun berdasarkan surat perintah Gubernur Jawa Timur.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kota Madiun, Noor Aflah, menyampaikan bahwa surat perintah tersebut telah diterima dan langsung ditindaklanjuti. Sejak diterbitkan, seluruh tugas dan kewenangan Wali Kota dilaksanakan oleh Wakil Wali Kota.
“Surat dari Gubernur sudah kami terima. Mulai hari ini, pelaksanaan tugas Wali Kota dijalankan Wakil Wali Kota,” kata Noor Aflah, Rabu (21/1/2026).
Ia memastikan, pengalihan kewenangan tersebut tidak mengganggu jalannya pemerintahan daerah. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) tetap bekerja sesuai rencana yang telah ditetapkan dalam RPJMD serta APBD Tahun Anggaran 2026.
Menurutnya, tahapan pelaksanaan APBD sudah siap dijalankan. Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan Rencana Anggaran Kas (RAK) telah tersedia sehingga OPD tinggal mengeksekusi program yang telah direncanakan.
“Tidak ada perubahan teknis. Program tetap berjalan karena seluruh perangkat dan dokumen anggaran sudah siap,” jelasnya.
Noor Aflah menambahkan, Wakil Wali Kota hanya melanjutkan agenda kerja yang sebelumnya telah disusun. Mulai dari agenda mingguan hingga bulanan, seluruhnya telah terjadwal dan menjadi acuan kinerja aparatur sipil negara (ASN).
Sementara itu, Pemkot Madiun juga memastikan roda organisasi tetap bergerak menyusul penetapan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebagai tersangka. Pemerintah akan segera menunjuk pelaksana tugas (Plt) agar kegiatan strategis di dinas tersebut tidak terhambat.
“PUPR memiliki banyak kegiatan, sehingga Plt harus segera ditunjuk. Namun pelayanan teknis tetap berjalan karena masih ada sekretaris dan kepala bidang,” ujarnya.
Di akhir, Noor Aflah menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir. Seluruh OPD diminta tetap fokus pada pelayanan dan target kinerja.
“Pelayanan publik dipastikan tetap berjalan normal dan tidak terdampak,” pungkasnya. (rbr/ted)






