Bojonegoro (beritajatim.com) – Rencana revitalisasi Alun-alun Bojonegoro pada 2026 tidak hanya menyasar estetika dan kenyamanan ruang publik, tetapi juga menyentuh langsung keberlangsungan ekonomi pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini menggantungkan hidup di kawasan tersebut.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mengalokasikan anggaran sebesar Rp28 miliar untuk penataan ulang ikon pusat kota itu. Revitalisasi dilakukan tanpa pembongkaran total, melainkan melalui pengaturan ulang fungsi ruang agar lebih tertata, nyaman, dan terintegrasi dengan fasilitas publik di sekitarnya.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PKPCK) Kabupaten Bojonegoro, Satito Hadi, menegaskan bahwa keberadaan PKL tetap menjadi bagian penting dalam perencanaan. Penataan dilakukan dengan pendekatan sentralisasi agar aktivitas ekonomi informal tetap berjalan, namun lebih rapi dan tidak mengganggu fungsi ruang publik.
“Alun-alun bukan hanya ruang hijau, tapi juga ruang sosial dan ekonomi masyarakat. PKL akan ditata, bukan disingkirkan,” ujar Satito, Selasa (20/1/2026).
Menurutnya, konsep revitalisasi mengedepankan keseimbangan antara wajah kota yang modern dengan keberlanjutan aktivitas masyarakat lokal. Penataan PKL akan diselaraskan dengan pengaturan parkir, jalur pejalan kaki, serta area Ruang Terbuka Hijau (RTH) agar pengunjung tetap nyaman.
Selain itu, Pemkab Bojonegoro memastikan nilai historis kawasan tetap terjaga. Hubungan antara Masjid Agung Darussalam, Alun-alun Bojonegoro, Pendopo Malowopati, hingga Pasar Kota tidak akan diubah. Justru, kawasan tersebut akan ditata secara komprehensif agar lebih tertib dan saling mendukung.
Revitalisasi Alun-alun Bojonegoro sendiri telah memasuki tahap masterplan sejak 2025. Dokumen tersebut menjadi dasar pengembangan jangka panjang, mulai dari tata ruang, fasilitas publik, hingga alokasi lahan bagi berbagai aktivitas, termasuk PKL. Pengerjaan fisik ditargetkan dimulai pada pertengahan 2026.
“Alun-alun adalah wajah kota. Harapannya, setelah ditata, masyarakat tetap bisa beraktivitas, pedagang tetap berjualan, dan ruang publik menjadi lebih representatif,” kata Satito.
Pemkab Bojonegoro juga menegaskan proses revitalisasi akan diawasi ketat agar fungsi sosial dan ekonomi tetap berjalan selama pembangunan berlangsung, sehingga PKL tidak kehilangan ruang usaha dan masyarakat tetap memiliki akses terhadap ruang terbuka hijau di pusat kota. [lus/suf]






