Malang (beritajatim.com) – Yayasan Pendidikan Teknologi Waskito Turen (YPTWT) dan Yayasan Pendidikan Teknologi Turen (YPTT) sepakat mengedepankan kepentingan siswa dengan memastikan proses kegiatan belajar mengajar (KBM) di SMP Bhakti dan SMK Turen kembali berjalan normal, terlepas dari konflik yang masih berlangsung di antara kedua yayasan tersebut.
Kesepakatan itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Senin (19/1/2026). RDPU dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi dan dihadiri Bupati Malang HM Sanusi, Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi, perwakilan Kodim 0818, Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, serta Komisi IV DPRD Kabupaten Malang.
Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi menegaskan, DPRD bersama pemerintah daerah dan Forkopimda tidak ingin masuk lebih jauh dalam konflik internal yayasan yang dinilainya kompleks dan berpotensi berkepanjangan. Fokus utama seluruh pihak, kata dia, adalah menjamin hak pendidikan siswa tetap terpenuhi.

“Kalau kita berbicara konflik yayasan akan sangat panjang. Kami tidak ingin masuk ke situ. Yang terpenting bagi kami adalah proses belajar mengajar berjalan lancar. Saya yakin kedua yayasan memiliki tujuan yang sama, memikirkan nasib anak-anak kita,” ujar Darmadi.
Bupati Malang HM Sanusi juga menyampaikan kepuasannya atas hasil RDPU yang merekomendasikan agar KBM di SMP Bhakti dan SMK Turen dapat kembali dilaksanakan seperti sedia kala. Ia berharap kedua yayasan bersikap bijak dan tidak mengambil langkah yang justru merugikan peserta didik.
“Syukur-syukur kedua belah pihak bisa mengelola bersama, itu lebih baik. Saya berharap ada jalan tengah agar anak-anak mendapatkan hak pendidikan sesuai undang-undang,” kata Sanusi.
Meski demikian, kesepakatan yang dicapai dalam RDPU tersebut belum sepenuhnya menyelesaikan seluruh persoalan. Salah satu poin yang masih diperdebatkan adalah keberadaan orang tak dikenal di lingkungan SMP Bhakti dan SMK Turen, yang dinilai oleh salah satu pihak yayasan masih perlu kejelasan dan penanganan lebih lanjut.
Untuk itu, pertemuan lanjutan direncanakan kembali digelar guna merumuskan kesepakatan yang lebih menyeluruh. Pemerintah daerah bersama Forkopimda menegaskan sikapnya untuk tidak mencampuri persoalan hukum yang melibatkan kedua yayasan, dan memilih fokus memastikan kegiatan belajar mengajar di SMP Bhakti dan SMK Turen dapat berlangsung normal tanpa gangguan. [yog/but]






