Magetan (beritajatim.com)– Dua peristiwa longsor yang terjadi di kawasan wisata Telaga Sarangan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, menjadi peringatan keras bagi pengelolaan lingkungan dan keselamatan pariwisata daerah. Bencana tersebut dinilai bukan semata fenomena alam, melainkan akumulasi persoalan tata kelola lingkungan dan alih fungsi lahan yang berlangsung dalam waktu lama.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Magetan, Suyono, yang akrab disapa Wiling, menegaskan bahwa Sarangan merupakan kawasan strategis dengan nilai ekologis, historis, dan kultural yang tinggi. Telaga Sarangan tidak hanya dikenal sebagai destinasi wisata unggulan Jawa Timur, tetapi juga menyimpan jejak sejarah penting perjalanan bangsa.
Menurut Wiling, kawasan Sarangan pernah menjadi tempat singgah tokoh-tokoh dunia serta para pendiri bangsa seperti Soekarno dan Mohammad Hatta menjelang kemerdekaan Indonesia. Nilai historis tersebut, kata dia, seharusnya dijaga dan dilestarikan, bukan dikorbankan demi kepentingan ekonomi jangka pendek.
Ia menyoroti masifnya alih fungsi lahan di kawasan Sarangan dan lereng Gunung Lawu. Hutan yang semestinya berfungsi sebagai daerah resapan air, kini banyak berubah menjadi rumah makan, vila, hingga bangunan wisata tanpa pengendalian yang memadai.
Kondisi tersebut diperparah dengan minimnya Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), lemahnya sistem drainase, serta pengelolaan sampah yang belum optimal. Dampaknya, ancaman banjir dan longsor terus mengintai kawasan wisata, terutama saat musim hujan dengan intensitas tinggi.
“Upaya penanggulangan bencana tidak boleh kalah oleh ambisi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Saya menekankan pentingnya menjaga tegakan pohon besar serta memperkuat pendekatan teknis di lapangan. Pemeriksaan fungsi drainase bangunan lama, keterhubungan saluran air ke sistem pembuangan utama, hingga penguatan lereng rawan longsor dengan talud yang aman dan kokoh harus menjadi prioritas,” kata Wiling, Sabtu (17/1/2026).
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Magetan juga mendorong terbangunnya sinergi nyata antara Perhutani, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo, dan Pemerintah Kabupaten Magetan. Kebijakan pengelolaan Sarangan dinilai tidak boleh berjalan parsial dan sektoral.
Kawasan wisata Sarangan, lanjut Wiling, tidak semestinya hanya dipandang sebagai sumber pendapatan daerah. Pengelolaannya harus mengedepankan keselamatan wisatawan sekaligus menjamin keberlanjutan ekonomi pelaku UMKM yang menggantungkan hidup di kawasan tersebut.
Ironisnya, tak lama setelah dilakukan peninjauan lapangan pasca-longsor, kembali terjadi insiden ambrolnya talud penahan air di kawasan Telaga Sarangan yang menyebabkan korban. Peristiwa tersebut menjadi pengingat keras bahwa aspek keselamatan pengunjung harus menjadi prioritas utama, bukan sekadar mengejar keuntungan ekonomi.
Atas kondisi tersebut, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Magetan mendorong sejumlah langkah konkret, mulai dari penghentian sementara alih fungsi hutan dan evaluasi menyeluruh, penegakan aturan penataan ruang secara konsisten lintas sektor, hingga penguatan mitigasi dan deteksi dini melalui pemetaan titik rawan longsor dan banjir.
Selain itu, pengamanan konstruksi beton dan talud di sepanjang kurang lebih 300 meter kawasan rawan longsor dinilai mendesak. Relokasi warung-warung UMKM yang berada di zona berbahaya juga perlu dilakukan secara humanis dan adil, dengan tetap memperhatikan keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil.
“Pariwisata tidak cukup hanya menjual keindahan, tetapi juga wajib menjamin keselamatan. Ketahanan ekologis bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan. Ini tanggung jawab bersama agar Magetan tetap indah, aman, dan lestari untuk generasi mendatang,” pungkas Wiling. [fiq/beq]






