Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Sri Untari Bisowarno, mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan langkah mitigasi bencana yang lebih sistematis. Hal ini menyusul tingginya tingkat kerawanan bencana di berbagai wilayah Jawa Timur.
“Potensi bencana di Jawa Timur sangat beragam, mulai dari tsunami, kebakaran, hingga angin puting beliung. Ini harus kita persiapkan secara serius dan terencana,” ujar Sri Untari, Kamis (15/1/2026).
Jawa Timur, kata dia, memiliki karakter wilayah yang beragam dengan potensi bencana yang berbeda-beda di setiap daerah. Kondisi tersebut membutuhkan pendekatan mitigasi yang kontekstual sesuai karakter wilayah masing-masing.
“Kita melihat daerah perkotaan rawan kebakaran dan banjir, sementara di pedesaan dan pegunungan ada potensi tanah gerak dan longsor. Pesisir pantai juga rawan tsunami, khususnya pantai selatan, sehingga kesiapan masyarakat termasuk siswa sekolah harus dibangun sejak dini,” kata dia.
Fraksi PDIP di Komisi E mendorong Pemprov Jatim memasukkan materi mitigasi bencana ke dalam kurikulum pendidikan. Dia menilai satuan pendidikan menjadi ruang awal untuk membangun kesadaran dan kewaspadaan terhadap risiko bencana.
“Harus mulai memasukkan kurikulum mitigasi bencana di sekolah. Program Satuan Pendidikan Aman Bencana tidak boleh berjalan parsial, tetapi menjadi bagian dari kurikulum agar semua pihak benar-benar siap,” ucap dia.
Selain pendidikan kebencanaan, Fraksi PDIP juga mendorong penguatan Desa Tangguh Bencana sebagai bagian dari kesiapsiagaan di tingkat masyarakat. Upaya ini dinilai penting agar mitigasi bencana hidup di lingkungan warga.
“Kami mendukung inovasi pemerintah daerah dengan menyiapkan Destana dan satuan pendidikan aman bencana agar kesiapsiagaan benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar dia.
Dari sisi regulasi, Komisi E DPRD Jatim telah mengesahkan Perda Penanggulangan Bencana pada akhir 2025. Perda ini menguatkan peran relawan secara lebih terstruktur.
“Perda bencana alam sudah disahkan dan keterlibatan relawan kini diatur lebih jelas agar koordinasi penanggulangan bencana berjalan efektif,” pungkas dia. [asg/kun]






