Blitar (beritajatim.com) – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar memastikan tak ada pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2026. Tak hanya itu, pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2026 ini juga masih belum jelas.
Namun di tengah kabar menyedihkan tersebut, bergulir luas wacana pengangkatan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi PPPK. Kondisi ini tentu membuat honorer di Kabupaten Blitar sedih dan gigit jari.
“Ini pengangkatan PPPK tahun 2025 untuk pengangkatan CPNS hingga saat ini juga belum ada petunjuk dari pusat,” ucap Budi Hartawan, Kepala BKPSDM Kabupaten Blitar pada Kamis (15/1/2026).
BKPSDM Kabupaten Blitar memastikan hingga saat ini belum ada petunjuk terkait wacana pegawai SPPG diangkat menjadi PPPK. Sejauh ini belum ada informasi apapun terkait wacana itu.
“Itu memang program dari pemerintah pusat untuk tahun 2025 berhenti. Sementara aturan untuk (SPPG) itu kami belum tahu,” bebernya.
Disinggung soal wacana itu akan membebani anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), BKPSDM Kabupaten Blitar belum mau berspekulasi lebih jauh. Pasalnya hingga saat ini BKPSDM Kabupaten Blitar belum mendapatkan informasi yang resmi terkait pengangkatan pegawai SPPG menjadi PPPK.
“Tergantung, karena kita belum tahu terus PPPK itu ada yang dibebankan di pemerintah pusat ada juga yang dibebankan di daerah, nah Badan Gizi Nasional (BGN) itu kita tidak tahu,” paparnya.
Tentu jika wacana ini terealisasikan akan muncul pro kontra di masyarakat. Selain itu jika itu terjadi maka hati para honorer di Kabupaten Blitar akan terluka. [owi/beq]






