Pacitan (beritajatim.com) – Pujo Hartono resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Pacitan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan digelar dalam rapat paripurna DPRD Pacitan.
Prosesi pelantikan dipimpin langsung Ketua DPRD Pacitan, Arif Setia Budi, dan berlangsung khidmat. Pujo Hartono menggantikan almarhum Handaya Aji yang meninggal dunia pada Oktober 2025 lalu.
Pada Pemilihan Legislatif 2024, Pujo Hartono meraih 639 suara sah di Daerah Pemilihan (Dapil) VI yang meliputi Kecamatan Tulakan dan Kebonagung, sehingga berhak mengisi kursi DPRD melalui mekanisme PAW.
Usai dilantik, Pujo Hartono menyatakan siap langsung bekerja menjalankan amanah sebagai wakil rakyat. Ia menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya di daerah pemilihannya.
“Alhamdulillah hari ini saya resmi dilantik. Ini amanah besar dan harus saya jalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Pujo Hartono ditulis Selasa (13/1/2026).
Dalam struktur alat kelengkapan dewan, Pujo Hartono dipercaya sebagai anggota Komisi II DPRD Pacitan yang membidangi kesejahteraan rakyat, serta anggota Badan Anggaran (Banggar).
Ia mengungkapkan, persoalan infrastruktur jalan masih menjadi keluhan utama masyarakat, terutama di wilayah Tulakan dan Kebonagung. Menurutnya, hal tersebut akan menjadi salah satu fokus perjuangannya di DPRD.
“Keluhan paling banyak soal kondisi jalan. Ini akan saya dorong dan perjuangkan, baik melalui Komisi II maupun saat pembahasan anggaran,” jelasnya.
Selain itu, Pujo Hartono berkomitmen aktif turun ke lapangan untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Ia menilai komunikasi intens antara wakil rakyat dan warga menjadi kunci lahirnya kebijakan yang tepat sasaran.
“Saya akan sering turun ke masyarakat, mendengar langsung kebutuhan mereka, dan memperjuangkannya melalui DPRD,” tegasnya. (tri/but)






