Jember (beritajatim.com) – Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur tak ingin gegabah memutuskan laporan soal perseteruan antara Karuniawan Nurahmansyah, pengacara pengembang perumahan PT Rengganis Rayhan Wijaya, dengan tujuh orang anggota parlemen.
Hal ini diungkapkan Ketua BK Hafidi, usai meminta keterangan dari Karuniawan di gedung DPRD Jember, Senin (12/1/2026). “Kita akan mengukur dulu sejauh mana cerita ini sebenarnya, dan apa yang terjadi,” katanya.
“Kedua, siapa yang dirugikan ini? Apakah ada kerugian? Dari masalah ini apa ada kerugian? Kalau ada yang salah, siapa yang salah? Ini kami masih belum tahu,” kata Hafidi.
Karuniawan mengadukan tujuh orang anggpta DPRD Jember ke BK, yakni Candra Ary Fianto (Ketua Komisi B dari PDI Perjuangan), Ardi Pujo Prabowo (Ketua Komisi C dari Gerindra), Ikbal Wilda Fardana (Ketua Fraksi PPP, Wakil Ketua Komisi C), David Handoko Seto (Ketua Fraksi Nasdem, Sekretaris Komisi C), Edi Cahyo Purnomo (Ketua Fraksi PDIP, anggota Komisi C), Hanan Kukuh Ratmono (Ketua Fraksi Gerindra dan anggota Komisi C), dan Wahyu Prayudi Nugroho (anggota Komisi B dari PDI Perjuangan).
Karuniawan menganggap tujuh anggota Dewan tersebut melanggar kode etik saat melakukan inspeksi dadakan terhadap saluran irigasi yang dikeluhkan masyarakat di Kelurahan Antirogo, Kecamatan Sumbersari, 14 November 2025. Lokasi sidak berdekatan dengan Perumahan PT Rengganis Rayhan Wijaya.
Lutfian Abdillah, Koodinator Forum Kerabat Advokat yang mendampingi Karuniawan saat dimintai keterangam BK, mempertanyakan urgensi sidak itu sehingga tidak disertai surat tugas. “Yang jelas sidak tersebut terkait itigasi. Intinya irigasi yang diduga terhambat akibat pembangunan perumahan. Mereka menilai seperti itu,” katanya.
Namun Lutfian juga punya persepsi tersendiri terhadap sidak tersebut. “Pastinya kalau pun ada irigasi yang terhambat, siapa yang dirugikan? Kami sudah sampaikan bahwasanya pihak pengadu yang merasa dirugikan sudah diidentifikasi, bahwa sawah mereka tidak di sana. Mereka tidak terdampak pembangunan perumahan PT Rengganis,” katanya.
Hafidi baru mendengar cerita versi Karuniawan. Berikutnya BK akan meminta keterangan dari para anggota DPRD Jember yang dilaporkan. “Kita masih cari ceritanya itu seperti apa, detail masalahnya seperti apa, kesimpulannya seperti apa, baru kami melangkah berikutnya,” katanya.
Hafidi menampik untuk menjelaskan bentuk keputusan BK. “Itu menjadi rahasia dapur. Kalau film ini dibuka sekarang, siapa nanti bintang filmnya dalam film India ini?” katanya berseloroh. [wir]






