Malang (beritajatim.com) – Peran insinyur dalam pembangunan nasional kian vital, terutama dalam menyongsong era Indonesia Emas 2045. Menjawab tantangan tersebut, Fakultas Teknik Universitas Brawijaya (FT UB) membuktikan konsistensinya dalam mencetak sumber daya manusia (SDM) keinsinyuran yang berintegritas.
Komitmen ini ditegaskan melalui pengambilan Sumpah Profesi Insinyur Angkatan ke-15 Program Studi Program Profesi Insinyur (PSPPI) yang digelar di Auditorium Prof. Ir. Surjono, Fakultas Teknik UB, pada Sabtu (10/1/2026).
Dalam prosesi sakral tersebut, sebanyak 41 calon insinyur resmi dikukuhkan. Peserta berasal dari dua jalur, yakni Program Reguler dan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Keberagaman latar belakang keahlian menjadi sorotan utama dalam pelantikan kali ini, mencakup bidang Teknik Sipil, Teknik Mesin, Teknik Elektro, Teknik Pengairan, Arsitektur, Teknik Industri, Teknik Kimia, dan Teknik Fisika.
Para insinyur baru ini juga datang dari beragam sektor profesi, mulai dari akademisi, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sektor swasta, wiraswasta, hingga instansi pemerintah.
Dekan Fakultas Teknik UB, Prof. Ir. Hadi Suyono, ST., MT., Ph.D., IPU., ASEAN Eng., APEC Eng., dalam laporannya memastikan bahwa seluruh peserta telah memenuhi standar ketat, baik secara akademik maupun administrasi.
“Pengukuhan ini bukan sekadar seremoni, tetapi bentuk pengakuan profesional atas kompetensi insinyur yang siap berkontribusi bagi pembangunan nasional,” tegas Prof. Hadi.
Ia menambahkan, hingga saat ini PSPPI FT UB telah sukses mengukuhkan total 967 insinyur. Angka ini menjadi bukti nyata konsistensi Universitas Brawijaya dalam menyiapkan SDM unggul di bidang keinsinyuran.
Prosesi sumpah dipimpin langsung oleh Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Wilayah Jawa Timur, Dr. Ir. Gentur Prihantono, SH., MH., MT., IPU. Dalam sambutannya, Dr. Gentur menekankan bahwa peran insinyur terikat kuat dalam kerangka regulasi nasional, khususnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran.
Undang-undang tersebut menitikberatkan pada tiga pilar utama: profesionalisme, etika, dan perlindungan masyarakat.
“Insinyur profesional wajib memiliki kompetensi yang diakui melalui mekanisme sertifikasi, termasuk pengurusan Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI) dan jenjang Insinyur Profesional Utama (IPU),” jelas Dr. Gentur.
Menurutnya, hal ini krusial agar praktik keinsinyuran di Indonesia tidak hanya terlindungi secara hukum dan berstandar nasional, tetapi juga mampu bersaing secara global.
Mewakili Rektor Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Ir. Imam Santoso, MP, menyoroti posisi strategis insinyur di tengah transformasi pembangunan saat ini. “Insinyur tidak hanya dituntut mampu merancang dan membangun, tetapi juga menghadirkan solusi inovatif yang berkelanjutan, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta berorientasi pada keselamatan dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Prof. Imam.
Ia menegaskan bahwa gelar Insinyur adalah sebuah amanah besar untuk menjawab tantangan Indonesia menuju Indonesia Emas 2045. “Universitas Brawijaya berkomitmen untuk terus memperkuat pendidikan profesi ini melalui kolaborasi pentahelix dengan industri, pemerintah, dan asosiasi profesi. Tujuannya agar lulusan tidak hanya unggul secara teknis, namun juga memiliki etika, kepemimpinan, dan kepekaan sosial yang tinggi,” tutupnya. (dan/kun)






