Surabaya (beritajatim.com) – Pengadilan Negeri Surabaya akan mengeksekusi rumah di Jalan Raya Darmo Nomor 153 Surabaya, Jawa Timur, yang selama ini menjadi kantor ormas Madas (Madura Asli Anak Serumpun).
Eksekusi rencananya akan berlangsung Senin (12/1/2026) pagi ini pukul 09.00 Wib. Eksekusi tersebut berdasarkan permohonan kurator Albert Riyadi Suwono.
Humas PN Surabaya Slamet Pujiono membenarkan rencana eksekusi tersebut. “Ini sedang rapat. Rencana jam 09.00 Wib nanti eksekusinya,” ujar Puji.
Sementara kurator Albert Riyadi selalu pemohon eksekusi mengatakan bahwa pemohonnya kurator Rumah di Jalan Raya Darmo Nomor 153 itu merupakan aset pailit Achmad Sidqus Syahdi.
Albert adalah kurator yang ditunjuk untuk mengelola aset sejak 2021.
Sebelumnya, Tutiek mengajukan permohonan pailit terhadap Achmad karena tidak sanggup melunasi tagihan utang.
Permohonan itu lantas dikabulkan oleh Pengadilan Niaga Surabaya. Sehingga, bangunan yang berdiri di sebelah selatan Gedung Graha Bumiputera itu menjadi aset boedel pailit.
Albert menyatakan bahwa aset tersebut saat ini dikuasai oleh Madas Anak Serumpun yang mengklaim memiliki aset dengan bukti surat eigendom.
” Tapi surat tersebut sudah dinyatakan tidak berlaku sesuai putusan MA nomor 200 K/Pdt sus-pailit/2023. Dan kita juga sudah laporkan ke Polrestabes Surabaya,” ujarnya.
Masih kata Albert, pihaknya juga akan melaporkan ke satgas preman Pemkot Surabaya. Karena dia mendapat informasi bahwa massa sudah siap menghalangi proses eksekusi.
” Ini pak walikota apakah berani memberantas Premanisme di Surabaya,”ujarnya.
Sementara ketua DPC Madas Anak Serumpun Surabaya H.Toha saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon tak memberikan respon. Pun demikian dengan ketua DPD Madas Anak Serumpun Jawa Timur juga tak memberikan respon. [uci/ted]







5 Komentar
Kalau negara kalah sama preman ya lebih baik minum Baygon saja itu lebih pantas.
saya warga Madura sangat setuju dan mendukung eksekusi pengadilan. bubarkan ormas ormas yang mengatas namakan suku tapi tidak bisa menjaga nama baik suku tersebut. kasihan warga Madura yang lain yang merantau tidak tahu apa apa kebagian jeleknya.
klo presiden tidak tegas dgn premaniasne maka akan merajalela, presiden itu pny power besar utk membersihkan dan menghabisi preman2 dan begal yg jdi sampah masyarakat, negara kita ini d blg merdeka tpi gak merdeka krn d ajah sm bangsanya sndiri bkn oleh dr negara asing, ingat jmn pak soeharto lgsg sikat dan Petrus kpd preman dan elite politik yg kotor2…. yg bkin hancur NKRI….
Madura swasta
Ormas ini semakin merajalela dan semena2 , justru malah merusak nama orang Madura yg lain