Jakarta (beritajatim.com) – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memastikan layanan esensial terutama di sektor kesehatan tetap optimal selama libur Natal dan Tahun Baru. Penyelenggara layanan diminta tetap melayani masyarakat dengan baik sesuai dengan standar pelayanan.
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Otok Kuswandaru menjelaskan, sesuai dengan Surat Edaran Menteri PANRB No. 8/2025 diimbau menteri, pimpinan lembaga dan kepala daerah untuk menjamin terselenggaranya pelayanan publik esensial seperti layanan kesehatan, transportasi, keamanan, dan lainnya.
“Kami ingin memastikan penyelenggaraan pelayanan publik esensial tetap berlangsung baik pada masa libur nasional dan cuti bersama sesuai dengan standar pelayanan,” ujarnya dalam keterangan tertulis disela kunjungan pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Iskak Tulungagung.
Otok menyebut, sesuai surat edaran itu pimpinan instansi pemerintah pusat dan daerah perlu memperhatikan di antaranya pelayanan publik ramah kelompok rentan, pengaturan cuti tahunan selektif, penerapan sistem kerja bergilir, pengelolaan pengaduan melalui kanal SP4N-LAPOR!, penyampaian informasi jika ada penyesuaian jadwal layanan, memastikan tidak ada gratifikasi dan fasilitas dinas tidak digunakan untuk kepentingan pribadi, serta pengawasan.
Untuk kondisi darurat diharapkan instansi pemerintah tetap melayani dengan optimal. “Dalam hal terjadi kondisi kedaruratan, instansi pemerintah tetap harus memastikan kualitas pemenuhan pelayanan publik, terutama pelayanan publik esensial yang berjalan sebagaimana mestinya,” tuturnya. [hen/aje]






