Malang (beritajatim.com) – Warga Muharto, Kotalama, Kedungkandang, Kota Malang bertemu Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita di Gedung DPRD Kota Malang pada Selasa, (30/12/2025).
Mereka adalah warga yang berjuang mempertahankan lahan fasilitas umum di wilayahnya karena rawan menjadi objek permainan mafia tanah. Aset ini terbengkalai selama puluhan tahun.
Warga khawatir jika Pemkot Malang tidak tegas dalam menginventarisir aset tanahnya. Akan berdampak jatuh ke tangan mafia tanah. Padahal Kota Malang membutuhkan banyak ruang terbuka hijau.
Amithya menuturkan, lahan fasilitas umum dan ruang-ruang publik di pemukiman padat yang kian menipis di Kota Malang harus dipertahankan. Dia mengawal langsung warga yang memperjuangkan aset tanah tersebut segera diakui menjadi tanah milik negara
“Kami tidak ingin anak-anak kehilangan tempat bermain atau lansia kehilangan tempat untuk sekadar berjemur dan bertegur sapa. Ruang publik adalah jantung komunitas,” kata wanita yang akrab disapa Mia itu.
Mia menyebut lahan di permukiman padat, setiap meter lahan sangatlah berarti bagi warga. Sering kali, sisa lahan yang seharusnya menjadi Fasilitas Umum (Fasum) atau Fasilitas Sosial (Fasos) terancam beralih fungsi menjadi bangunan komersial atau hunian pribadi.
“Saya meminta BKAD melakukan inventarisasi aset secara terperinci guna memastikan lahan-lahan kecil di gang sempit sekali pun terdata sebagai ruang publik,” kata Mia.
Ketua DPC PDIP itu berjanji akan menjadi jembatan antara warga dan Pemerintah Kota Malang. Ia menekankan bahwa pembangunan kota tidak boleh hanya fokus pada infrastruktur besar di pusat kota, tetapi juga harus menyentuh gang-gang sempit tempat mayoritas warga tinggal. Bahkan dia mendorong dana APBD untuk merevitalisasi ruang-ruang publik menjadi taman-taman kecil atau Balai RW.
“Kota yang manusiawi adalah kota yang memberikan ruang bagi warganya untuk beraktivitas bersama. Perjuangan warga ini adalah perjuangan kita semua untuk kualitas hidup yang lebih baik di Kota Malang,” ujar Amithya.
Sementara itu, perwakilan warga Muharto, Hariyanto Jabrik mengapresiasi inisiatif Ketua DPRD Kota Malang dalam mengawal aspirasi warga. Mereka khawatir tanah fasum jatuh ke tangan oknum tak bertanggung jawab, sehingga berdampak masyarakat tidak lagi memiliki tempat untuk berkumpul.
”Semoga proses pengesahan aset tanah fasum di lingkungan kami segera selesai. Dengan begitu aset tersebut bisa segera dimanfaatkan, dibangun semacam Balai RW yang aman dan nyaman untuk kepentingan sosial masyarakat,” kata Jabrik. (luc/ian)






