Ponorogo (beritajatim.com) – Di tengah sisa-sisa tanah yang masih rawan bergerak di Desa Wagir Kidul Kecamatan Pulung, ada 2 rumah yang terdampak longsor, kini mulai bangkit kembali. BPBD Ponorogo turun cepat, membangun hunian baru untuk Marjuki dan Jemirin. Sebuah ikhtiar agar mereka tidak terlalu lama hidup dalam bayang-bayang bencana lagi.
Pembangunan hunian sementara (huntara) atau hunian tetap (huntap) tersebut mulai dikerjakan pada 1 Desember 2025, dan menjadi bagian dari strategi respons cepat BPBD di titik rawan bencana. Melihat saat ini musim hujan, percepatan pembangunan merupakan prioritas.
“Kita menghendaki agar rumah itu segera terbangun apapun kondisinya. BPBD selaku koordinator punya peran menjembatani komunikasi dengan pihak luar karena amanat UU No.24/2007 menyatakan bahwa bencana urusan bersama. Maka kita komunikasi dengan Baznas juga untuk ikut menyelesaikan hunian bagi korban,” ujarnya, Kepala Pelaksana BPBD Ponorogo, Masun, ditulis Kamis (4/12/2025).
Dalam prosesnya, BPBD Ponorogo tidak bekerja sendirian. Koordinasi dilakukan bersama BPPKAD terkait penggunaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT). Sementara untuk Baznas, ikut menopang dari sisi pembiayaan tenaga tukang.
Masun menjelaskan bahwa skema itu memungkinkan pembangunan dapat berjalan lebih cepat. Pemerintah daerah menanggung material bangunan, sedangkan Baznas menutup biaya upah pekerja. Standar konstruksi mengacu pada ketentuan BNPB agar bangunan nantinya benar-benar layak dan aman ditempati.
“Kalau ada masyarakat yang membantu tenaga secara gotong royong bisa, apakah tenaga kerjanya nanti dihitung atau seperti apa itu ranahnya Baznas. Tapi untuk material kita cukupi sejumlah pagu menyesuaikan standarnya BNPB,” jelasnya.
BPBD menargetkan 2 hunian untuk Marjuki dan Jemirin selesai dan bisa diserahterimakan pada 30 Desember 2025. Target itu dikejar agar para korban dapat kembali memiliki ruang tinggal yang aman sebelum menginjak tahun baru.
Masun juga membuka ruang partisipasi masyarakat. Bantuan dari pihak luar tetap diperbolehkan sepanjang tidak digabungkan ke dalam bangunan yang dibangun BPBD, demi menjaga akuntabilitas laporan keuangan.
“Pasca pembangunan dari kami, kalau misalnya menghendaki penambahan, pengembangan atau memperbaiki yang kita buat ya monggo, tapi tidak di bangunan yang kita buat. Misalnya ingin mengembangkan bangunan di belakang atau samping rumah silakan, tapi setelah pembangunan dari kami tuntas,” pungkasnya. (end/ian)






