Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto menggelar Gebyar Hadiah Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2025 di Pendapa Sabha Kridatama Rumah Rakyat. Acara yang digelar pada Senin (1/12/2025) ini merupakan bentuk apresiasi kepada para wajib pajak yang telah memenuhi kewajiban pembayaran PBB-P2 tepat waktu.
Hadiah utama dalam Gebyar PBB-P2 ini, berupa satu paket umroh, berhasil diraih oleh Muhammad Nasir, warga Kradenan, Kelurahan Kauman, Kecamatan Prajuritkulon.
Dalam sambutannya, Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari (Ning Ita), menegaskan bahwa kegiatan gebyar hadiah ini adalah bagian dari ikhtiar pemerintah untuk mewujudkan Kota Mojokerto yang semakin maju, berdaya saing, sejahtera, dan berkelanjutan.
Ning Ita menekankan bahwa kepatuhan wajib pajak, seperti yang ditunjukkan oleh Muhammad Nasir dan ribuan warga lainnya, merupakan faktor penting bagi penguatan fiskal daerah.
“Kegiatan pagi hari ini sejalan dengan misi keempat dalam Pancacita Kota Mojokerto, yaitu tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada reformasi birokrasi dan pelayanan publik prima guna mendukung fiskal serta kemudahan investasi,” ungkapnya.
Wali Kota mengucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah membayar PBB-P2 tepat waktu. “Kontribusi panjenengan semua menjadi support penting bagi penguatan fiskal dalam APBD Kota Mojokerto,” katanya.
Ning Ita turut mengingatkan tentang tantangan fiskal yang akan dihadapi daerah pada tahun mendatang. “Tahun 2026 kita akan menghadapi tantangan, di mana seluruh pemerintah daerah di Indonesia akan mengalami penurunan signifikan dana transfer pusat,” ujarnya.
Hal ini, menurutnya, membuat Pemkot Mojokerto harus bekerja lebih kreatif dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Strateginya mencakup memperluas sektor perdagangan, sektor jasa, hingga sewa aset-aset pemerintah kota.
Untuk menjamin iklim investasi, Pemkot menjamin kemudahan berusaha dan berinvestasi. “Regulasi yang terlalu ribet akan segera kita kaji ulang. Bahkan kami menyediakan tenaga pendamping atau konsultan yang di-hire pemerintah untuk memudahkan para investor,” tegasnya.
Pada kesempatan ini, Pemkot Mojokerto juga memberikan penghargaan kepada wajib pajak daerah terbaik dalam kepatuhan dan ketepatan waktu pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).
Para penerima penghargaan terdiri atas:
- PT Graha Layar Prima (CGV Sunrise Mall) — kategori PBJT jasa kesenian dan hiburan.
- Ayola Sunrise Hotel — kategori PBJT jasa perhotelan.
- PT Securindo Packatama Indonesia — kategori PBJT jasa parkir.
- Richeese Kuliner Indonesia — kategori PBJT makanan dan minuman franchise.
- Depot Anda Bypass — kategori PBJT makanan dan minuman lokal Kota Mojokerto.
Melalui kegiatan ini, Pemkot Mojokerto berharap tingkat kepatuhan wajib pajak semakin meningkat, demi keberlanjutan pembangunan kota. [tin/beq]






