Malang (beritajatim.com) – BPJS Ketenagakerjaan Malang bersama BAZNAS dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Malang resmi meluncurkan Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi marbot, takmir masjid, dan pengurus UPZ. Kegiatan berlangsung pada Sabtu, 29 November 2025 di Hotel Savana, dihadiri oleh Wali Kota Malang, jajaran BAZNAS dan DMI, serta 325 peserta dari berbagai masjid di Kota Malang.
Peluncuran program ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang, Zulkarnain Mahading, dan Ketua DMI Kota Malang, Prof. Dr. H. Kasuwi Saiban, MA. Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Wali Kota Malang, Dr. Ir. H. Wahyu Hidayat, M.M. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari MoU BPJS Ketenagakerjaan Kantor Pusat dengan BAZNAS RI serta PKS antara BPJS Ketenagakerjaan Malang dan BAZNAS Kota Malang.
Ketua BAZNAS sekaligus Ketua DMI Kota Malang, Prof. Kasuwi Saiban, menegaskan pentingnya perlindungan bagi para penggerak masjid.
“Para marbot, takmir, dan pengurus UPZ adalah pihak yang menghadirkan kehidupan bagi masjid. Mereka menjaga, melayani, dan menghidupkan aktivitas keagamaan, sehingga sudah selayaknya mendapatkan perlindungan kerja yang layak,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kolaborasi BAZNAS, DMI, dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi bentuk nyata kepedulian terhadap kesejahteraan penggiat masjid. Program ini diharapkan memberikan rasa aman dan penghargaan atas dedikasi mereka.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengapresiasi penyelenggaraan program tersebut.
“Marbot, takmir, dan pengurus UPZ bukan sekadar pelengkap, tetapi motor penggerak pelayanan sosial keagamaan. Perlindungan ketenagakerjaan bagi mereka harus dipastikan,” ujarnya.
Program ini, menurutnya, sejalan dengan Ngalam Ngopeni, yang memprioritaskan perlindungan bagi pekerja di sektor publik dan sosial.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang, Zulkarnain Mahading, menyampaikan bahwa perlindungan sosial bukan hanya jaminan ketika risiko terjadi, melainkan bentuk penghargaan atas pekerjaan yang berdampak besar bagi masyarakat.
“BPJS Ketenagakerjaan siap mendampingi dan memastikan program ini berjalan efektif, mulai dari pendaftaran, edukasi manfaat, hingga pendampingan klaim,” ujarnya.
Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja keagamaan di Kota Malang serta menjadi contoh kolaborasi antarlembaga dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. [but]






