Surabaya (beritajatim.com) — Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum (Caketum) KONI Jatim, RB Zainal Arifin, memastikan seluruh proses menuju Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) berjalan sesuai tahapan.
Ia menyebut, sebelum masa pengambilan formulir dibuka, pihaknya telah lebih dulu melakukan sosialisasi kepada seluruh anggota KONI Jatim pada 12 November 2025, atau 22 hari sebelum gelaran Musorprov KONI Jatim pada 4 Desember 2025.
Sosialisasi itu mencakup pelaksanaan musorprov, tahapan penjaringan dan penyaringan, serta pembukaan proses pendaftaran. Namun, hingga batas akhir pengambilan formulir, hanya satu bakal calon yang muncul.
“Kami sudah membuka peluang secara terbuka, namun sampai batas akhir pengambilan formulir hanya ada satu bakal calon yang mengambil atas nama Muhammad Nabil,” ucap Zainal, Kamis (20/11/2024).
Ia menjelaskan bahwa formulir pendaftaran wajib diambil langsung oleh bakal calon, sebelum memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan. Salah satu syarat penting adalah dukungan minimal 1/3 dari KONI kabupaten/kota serta 1/3 dari unsur pengprov cabor.
“Untuk KONI kabupaten/kota minimal 10 dari 38 daerah, serta minimal 20 surat dukungan dari total 75 pengprov cabor anggota KONI Jatim,” ujarnya.
Setelah masa pengambilan formulir ditutup, KP membuka tahapan pengembalian formulir pada 19–21 November 2025. Kemudian, penyerahan dukungan dari KONI kabupaten/kota dan pengprov cabor dijadwalkan berlangsung pada 22–27 November 2025. Tahap verifikasi dan validasi administrasi bakal calon akan dilakukan pada 28–29 November 2025.
Hasil verifikasi tersebut akan menjadi dasar penetapan bakal calon menjadi calon resmi pada 1 Desember 2025, sebelum dipaparkan dalam forum Musorprov KONI Jatim. “Selanjutnya proses akan berjalan dalam musorprov yang dipimpin oleh pimpinan sidang dan dibahas bersama peserta anggota KONI Jawa Timur,” pungkas Zainal.
Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI Jawa Timur akan berlangsung pada 4 Desember mendatang, dengan agenda utama pemilihan Ketua Umum KONI Jatim periode 2026–2030. (way/kun)






