Ponorogo (beritajatim.com) – Sejumlah emak-emak berpakaian putih berkumpul di depan Gedung DPRD Ponorogo untuk menggelar doa bersama dan istighosah di tengah teriknya matahari. Mereka mendoakan kebaikan bagi Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko, yang saat ini berstatus tersangka KPK. Aksi tersebut juga diikuti sejumlah bapak-bapak yang tergabung dalam Forum Masyarakat Trisno Kang Giri.
Dalam kegiatan itu, Sunartif Fadlan, salah satu warga yang hadir, menyampaikan bahwa doa bersama dilakukan untuk mendukung tegaknya proses hukum. Ia menegaskan dukungan kepada penegakan hukum oleh KPK serta harapan agar keadilan ditegakkan tanpa intervensi.
“Bapak Bupati, apa pun yang Anda alami saat ini, hadapi dengan kesatria. Kami doakan Panjenengan kuat hadapinya. Kami juga doakan Ponorogo semoga perjalanannya tentram dan aman,” ujar Sunartif, Kamis (20/11/2025).
Ila Lyla, seorang emak-emak yang datang secara khusus ke acara tersebut, mengaku hadir karena ingin mendoakan Sugiri Sancoko yang kini menjadi tersangka. Ia berharap penegak hukum dapat mengembalikan Sugiri ke Ponorogo, karena dinilai sebagai pemimpin yang dekat dengan warga.
“Kembalikan Pak Giri. Beliau pemimpin yang merakyat,” kata Ila.
Sebelumnya, KPK telah mengumumkan status tersangka Sugiri Sancoko bersama tiga pejabat lainnya dalam kasus dugaan suap pengurusan jabatan dan fee proyek di RSUD dr. Harjono Ponorogo. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa kasus tersebut berawal dari informasi penggalangan dana untuk mempertahankan jabatan Direktur RSUD dr. Harjono.
“Bermula dari pengaduan bahwa pada awal 2025, Yunus Mahatma mendapat informasi bahwa dia akan diganti,” ujar Guntur.
Mengetahui posisinya terancam, Yunus kemudian berkoordinasi dengan Sekda Ponorogo, Agus Pramono, untuk menyiapkan sejumlah uang yang akan diserahkan kepada bupati. Transaksi tersebut berlangsung beberapa kali sepanjang 2025. Pada Februari, Yunus menyerahkan Rp400 juta, kemudian Rp325 juta pada periode April hingga Agustus, dan Rp500 juta pada November. Penyerahan terakhir itu diendus penyidik KPK dan menjadi dasar operasi tangkap tangan (OTT).
“Yang terakhir inilah, saat proses penyerahannya itu yang kita lakukan penangkapan,” terang Guntur. [end/beq]






