Jember (beritajatim.com) – Keikutsertaan program Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, sudah mencapai 98,74 persen. PDI Perjuangan mengingatkan pemerintah untuk tidak berpuas diri.
Widarto, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember, sepakat UHC merupakan jawaban konkret dalam mengurangi pengeluaran masyarakat pada bidang kesehatan. “Biaya kesehatan yang tinggi menjadi beban paling berat, karena ketika sakit, mereka dan atau keluarganya seringkali kehilangan penghasilan sekaligus harus menanggung biaya pengobatan yang mahal,” katanya.
Persoalan biaya kesehatan, menurut Widarto, bisa membuat kemiskinan terus berulang dari satu generasi ke generasi berikutnya. “Dalam kerangka mengurangi pengeluaran masyarakat, kami mengapresiasi pemerintah daerah atas berbagai upaya menurunkan beban pengeluaran masyarakat,” katanya.
Namun, Widarto meminta adanya peningkatan kualitas pelayanan dan disiplin fiskal. “Kami menilai belum ada kejelasan dalam Nota Keuangan A{BD 2026 terkait mekanisme pengendalian pembiayaan UHC,” katanya.
Widarto mendesak Pemkab Jember mengembangkan sistem integrasi data kesehatan agar klaim Jaminan Kesehatan Nasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan lebih akurat. “Kami minta keberlanjutan UHC dipastokan tanpa mengurangi ruang fiskal pembangunan produktif,” katanya.
“Kami juga mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat, dan memperkuat kapasitas rumah sakit daerah sebagai pusat layanan kesehatan rakyat,” kata Widarto,
Menurut mantan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, penguatan ini dilakukan melalui peningkatan sarana dan prasarana, penambahan tenaga medis spesialis, maupun penguatan manajemen pelayanan agar lebih cepat, mudah, dan responsif.
Sujarwo Adiono dari Fraksi Partai Golkar mengingatkan pemerintah daerah agar berhati-hati dan melakukan pengawasan ketat pengelolaan anggaran kesehatan, terutama klaim BPJS.
“Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan untuk program kesehatan memiliki nilai manfaat yang optimal dan terhindar dari praktik-praktik yang tidak efisien atau tidak transparan,” kata Sujarwo.
Menurut Sujarwo, pelajaran dari pengalaman masa lalu harus menjadi pijakan untuk membangun sistem yang lebih akuntabel. “Dengan demikian kepercayaan publik terhadap program kesehatan daerah tetap terjaga dan tidak ada lagi ruang untuk penyimpangan,” katanya.
Bupati Muhammad Fawait mengatakan, persentase peserta aktif JKN meningkat dari 58 persen pada awal 2025 meningkat menjadi 81 persen sejak April 2025.
“Adapun pendapatan puskesmas meningkat dari Rp 10 miliar per bulan pada awal 2025, menjadi Rp 15 miliar pada Oktober 2025,” katanya, dalam sidang paripurna ketiga pembahasan APBD 2026, di gedung DPRD Jember, Sabtu (15/11/2025)..
Menurut Fawait, Dinas Kesehatan Jember telah menyediakan anggaran untuk pengembangan sistem integrasi data kesehatan dan rekam medik elektronik yang nantinya akan menjadi basis satu data terintegrasi untuk memudahkan layanan kesehatan, termasuk memperlancar klaim BPJS yang tepat dan rinci.
“Untuk meningkatkan sarana dan prasarana rumas sakit daerah, pemerintah melalui anggaran Dana Alokasi Khusus, telah menganggarkan layanan cathlab, pemenuhan CT Scan, dan alat kesehatan lainnya serta penambahan tenaga medis spesialis,” kata Fawait.
“Alokasi anggaran rumah sakit daerah akan diarahkan untuk peningkatan sarana dan prasarana, dan penguatan manajemen pelayanan agar lebih cepat, mudah, dan responsif, sehingga anggaran UHC dapat terserap optimal oleh tiga rumah sakit daerah di Jember sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Fawait.
Sementara untuk puskesmas, Fawait menjelaskan, akan diperkuat dengan mengembangkan sistem integrasi data kesehatan agar klaim BPJS lebih akurat. “Kami juga memastikan keberlanjutan UHC tanpa mengurangi ruang fiskal pembangunan produktif,” katanya.
Fawait berjanji Pemerintah Kabupaten Jember akan berupaya untuk tetap mempertahankan capaian UHC dengan memegang prinsip-prinsip tata kelola program dan keuangan yang akuntabel, konsisten, transparan, dan tetap menjaga integritas.
“Langkah-langkah rutin yang sudah dilakukan adalah rekonsiliasi kepesertaan dan keuangan bersama dinas terkait dan BPJS,” kata Fawait. [wir]






