Madiun (beritajatim.com) – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo.
Kamis malam (13/11/2025), penyidik KPK menggeledah rumah yang diduga milik dr Yunus Mahatma, Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Pantauan di lokasi, penggeledahan berlangsung sejak petang hingga menjelang malam di sebuah rumah berwarna putih berpagar kayu di kawasan Madiun. Beberapa petugas KPK tampak mengenakan rompi krem bertuliskan “KPK” di bagian belakang. Mereka keluar-masuk area rumah sambil membawa sejumlah berkas dan alat dokumentasi.
Sekitar pukul 19.29 WIB, aktivitas penyidik tampak berpusat di area garasi rumah. Di lokasi tersebut, tim KPK menemukan tiga unit mobil, masing-masing Daihatsu Terios AE 1418 BZ, Jeep Rubicon merah N 47 MA, dan BMW sedan putih L 47 MA. Dua kendaraan terakhir menjadi fokus utama penggeledahan karena tergolong mobil mewah.
Menurut sumber di lapangan, pemeriksaan terhadap kendaraan dilakukan secara menyeluruh. Beberapa penyidik terlihat memotret bagian luar kendaraan, sementara petugas lainnya memeriksa interior, termasuk dashboard, bagasi, dan ruang penyimpanan kecil di dalam mobil.
Sekitar pukul 19.32 WIB, mobil Daihatsu Terios putih terlebih dahulu dikeluarkan dari halaman depan rumah untuk memberi ruang bagi pemeriksaan dua kendaraan lainnya. Tak lama kemudian, pintu garasi dibuka dan Jeep Rubicon merah dikeluarkan terlebih dahulu, disusul BMW putih yang diparkir di belakangnya.
Penggeledahan terhadap dua mobil mewah itu terus berlangsung hingga pukul 19.36 WIB. Beberapa petugas tampak melakukan pencatatan dan pendokumentasian di sisi kanan kendaraan, sementara yang lain memeriksa ruang kemudi dan bagian bawah dashboard. Seluruh proses berlangsung di bawah pengamanan ketat dari aparat kepolisian bersenjata lengkap yang berjaga di sekitar rumah.
Belum diketahui pasti hasil dari penggeledahan malam itu. Namun, dua mobil mewah yang ditemukan disebut-sebut kuat berkaitan dengan aset milik dr Yunus Mahatma, yang kini tengah diperiksa penyidik KPK dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo.
Seperti diketahui, kasus yang menjerat dr Yunus Mahatma ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan KPK terhadap sejumlah pejabat daerah di Ponorogo. Lembaga antirasuah itu tengah menelusuri dugaan adanya penerimaan gratifikasi dan suap terkait pengadaan proyek maupun jabatan strategis di rumah sakit daerah setempat.
Sampai Kamis malam, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK terkait hasil penggeledahan maupun barang bukti yang diamankan. Namun, aktivitas penyidik di lapangan menunjukkan bahwa lembaga tersebut tengah memperluas penelusuran terhadap aset-aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi. (rbr/ian)






