Ponorogo (beritajatim.com) – Setelah sempat tak muncul di publik pasca operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Wakil Bupati Lisdyarita akhirnya kembali beraktivitas. Rabu (12/11/2025) pagi, perempuan yang akrab disapa Bunda Rita itu turun langsung meninjau pelayanan di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Ponorogo.
Kunjungan tersebut menjadi agenda perdana Lisdyarita setelah resmi ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo, menggantikan posisi Sugiri Sancoko yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Kehadirannya di lapangan menjadi simbol bahwa pemerintahan Kabupaten Ponorogo tetap berjalan normal di tengah situasi politik yang tengah diuji.
“Alhamdulillah semuanya lancar pelayanannya, tidak ada masalah apapun. Masyarakat senang, karena setidaknya hari ini pelayanan lebih cepat dari pada yang kemarin,” kata Bunda Rita usai melakukan peninjauan.
Langkah Lisdyarita ke Dispendukcapil bukan sekadar inspeksi rutin. Ia ingin memastikan jalannya kembali program inovatif Aku Dekat (Admindukku Dekat), yang sebelumnya diluncurkan oleh Dispendukcapil Ponorogo. Melalui program tersebut, warga tidak perlu jauh-jauh datang ke kota untuk mengurus administrasi kependudukan, cukup di kantor desa masing-masing.
“Kami ingin lihat program Aku Dekat, program di mana masyarakat tidak perlu ke kota untuk mengurus adminduknya, ya cukup di desanya saja,” ujarnya.
Menurut Lisdyarita, pelaksanaan program tersebut sempat terhenti sementara karena pemerintah ingin memastikan seluruh desa siap menjalankan layanan administrasi kependudukan secara mandiri. Ia menegaskan, saat ini pelayanan sudah kembali berjalan baik dan masyarakat dapat kembali memanfaatkan layanan di tingkat desa.
“Makanya pagi-pagi saya ke sini dulu, semuanya keadaannya baik,” pungkasnya.
Kehadiran Plt Bupati Lisdyarita di tengah masa transisi pemerintahan menjadi sinyal bahwa roda birokrasi di Ponorogo tetap berputar. Fokusnya kini adalah memastikan stabilitas pelayanan publik tetap terjaga di tengah dinamika politik, sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mempertahankan kepercayaan masyarakat. [end/beq]






