Mojokerto (beritajatim.com) – Perum Bulog Kantor Cabang Mojokerto kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga beras di tengah fluktuasi kebutuhan pokok. Melalui program Gerakan Pangan Murah yang digelar di Lapangan Pohkecik, Kecamatan Dlanggu dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 Partai NasDem.
Perum Bulog Kantor Cabang Mojokerto menghadirkan beras SPHP dengan harga terjangkau untuk masyarakat. Yakni sebanyak 5 ton dengan harga Rp11.000 per kilogram atau Rp56.000 per kemasan 5 kilogram. Harga tersebut lebih rendah dibandingkan harga pasar yang berkisar Rp12.500 per kilogram.
Kepala Perum Bulog Kantor Cabang Mojokerto, Muhammad Husin mengatakan bahwa keikutsertaan Perum Bulog Kantor Cabang Mojokerto dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas negara dalam memastikan masyarakat dapat memperoleh bahan pangan dengan harga yang wajar.
“Kami hadir membawa beras SPHP sebagai bentuk stabilisasi pasokan dan harga pangan. Kegiatan ini kami laksanakan bersama pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses bahan pokok dengan harga terjangkau,” ungkapnya, Minggu (9/11/2025).
Antusiasme masyarakat terlihat sejak pagi. Menurutnya, sinergi antara Bulog, Badan Pangan Nasional, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto melalui Dinas Pangan dan Perikanan (Dispari) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta dukungan TNI dan Polri menjadi kunci dalam menjaga ketahanan pangan daerah.
“Respon masyarakat sangat baik. Ini menunjukkan kebutuhan beras terjangkau masih sangat tinggi. Bulog akan terus hadir dalam kegiatan serupa di wilayah Mojokerto dan sekitarnya. Upaya menjaga stabilitas harga tidak bisa dilakukan sendiri. Kami akan terus memperkuat kolaborasi agar bantuan pangan dapat menjangkau masyarakat lebih luas,” tegasnya.
Kegiatan Gerakan Pangan Murah ini sekaligus menegaskan peran Bulog khususnya Perum Bulog Kantor Cabang Mojokerto sebagai lembaga yang menjalankan fungsi publik di sektor pangan, terutama dalam situasi ekonomi yang menuntut stabilitas harga kebutuhan pokok. [tin/suf]






