Magetan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Magetan bersama DPRD setempat tengah memfinalisasi rencana perubahan arus lalu lintas di dua poros utama kawasan perkotaan. Dinas Perhubungan (Dishub) Magetan memastikan tahap persiapan teknis hampir rampung, termasuk pemasangan dan penyesuaian rambu jalan sebelum uji coba diberlakukan dalam waktu dekat.
Kepala Dinas Perhubungan Magetan, Welly Kristanto mengatakan, perubahan arus lalu lintas ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi dan banyaknya keluhan masyarakat luar kota yang kesulitan saat akan masuk ke pusat kota.
“Keluhan selama ini, masyarakat ketika mau masuk kota itu kesulitan, harus memutar. Karena itu, Komisi D bersama mitra mendukung rencana perubahan arus ini,” ujar Welly usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi D DPRD Magetan, Selasa (4/11/2025).
Ada dua jalur utama yang akan mengalami perubahan signifikan. Pertama, ruas Jalan Panglima Sudirman – Jalan Pahlawan yang saat ini berarus dari barat ke timur akan dibalik menjadi timur ke barat. Dengan perubahan ini, pengendara dari arah Stadion Magetan akan lebih mudah mengakses Pasar Baru dan dapat memilih arah ke kiri maupun ke kanan. Kedua, Jalan Kresno – Jalan Pandu yang sebelumnya dari timur ke barat akan diubah menjadi barat ke timur.
Dishub menargetkan uji coba penerapan sistem arus baru dimulai dalam dua hingga tiga pekan ke depan. “Kami menyiapkan perlengkapan jalan dan rambu yang harus dibalik. Jika sudah selesai, langsung uji coba lalu kemudian diresmikan,” imbuh Welly.
Ia menambahkan, pada saat uji publik sebelumnya, warga yang terdampak di sekitar Jalan Pahlawan dan Jalan Kresno–Pandu telah menyatakan persetujuan atas perubahan tersebut. “Hasilnya positif, karena masyarakat setuju dan menilai perubahan ini akan memudahkan akses kendaraan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Magetan, Riyin Nur Asiyah, menegaskan bahwa pihaknya mendorong percepatan pelaksanaan perubahan arus. Menurutnya, kebijakan ini penting untuk mempermudah akses masyarakat menuju pusat layanan publik seperti Mal Pelayanan Publik (MPP).
“Masyarakat ini menunggu. Sebelumnya mereka mengeluhkan ribetnya masuk kota, apalagi untuk layanan di MPP. Jadi kami panggil Dishub untuk memastikan persiapan dan kendalanya. Insyaallah jika tidak dua minggu, paling lambat 1 Desember jalur sudah resmi diterapkan,” jelas Riyin.
Komisi D DPRD Magetan memastikan akan terus mengawal proses finalisasi agar perubahan arus lalu lintas ini segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Rencana tersebut juga dianggap sebagai langkah strategis mengembalikan arus kota ke pola lama yang lebih efisien dan mudah diakses. [fiq/beq]






