Jember (beritajatim.com) – Serapan anggaran Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Kabupaten Jember, Jawa Timur, dua bulan menjelang akhir 2025 baru mencapai 23 persen dari total anggaran Rp 26 miliar.
Separuh dari anggaran Dinas Koperasi dan UMKM Jember adalah untuk program pengadaan Gerobak Cinta sebesar kurang lebih Rp 12,656 miliar. Hingga berita ini ditulis, Selasa (4/11/2025), program Gerobak Cinta belum terealisasi.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Jember Sartini mengatakan, kegiatan di dinasnya sedang berlangsung. “Jadi, untuk kegiatan yang besar, kami mengikuti nomenklatur yang terbaru berkaitan dengan Koperasi Desa Merah Putih,” katanya.
Rendahnya serapan anggaran tak lepas dari masih berlangsungnya kegiatan terkait Koperasi Desa Merah Putih. “Contoh kegiatan bimbingan teknis dasar-dasar akuntansi dan manajemen organisasi sedang berlangsung dan belum diajukan (rekap pertanggungjawaban pelaksanaan anggarannya),” kata Sartini.
Sartini yakin serapan anggaran akan menembus 50 persen setelah program Gerobak Cinta terlaksana. “Timeline kami sudah ada sampai dengan Desember 2025. Timeline kami bimbingan teknis sedang berlangsung, dan itu nilainya lumayan besar. Insyaallah itu akan terserap,” katanya.
Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto mengatakan, rendahnya serapan anggaran Dinas Koperasi dan UMKM setempat tak lepas dari perencanaan program yang kurang matang.
“Itu salah satu penyakit kita. Melakukan kegiatan dan mempunyai program, rencana kerja, namun tidak disertai dengan perencanaan yang matang, sehingga pada tiap-tiap tahapan proses pengerjaan, biasanya muncul kendala dan hambatan yang menyebabkan anggaran itu menjadi tidak terserap,” kata Candra.
Candra tidak ingin hal itu terulang pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2026. “Tidak boleh program hanya berdasarkan inisiatif-inisiatif pribadi, tidak direncanakan, tidak dimatangkan, tidak ada datanya, tidak ada pendalamannya,” katanya.
Dengan penyusunan anggaran yang dibarengi perencanaan matang, Candra percaya rendahnya serapan yang menyebabkan sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) meningkat tidak akan terjadi. “Ini nanti akan menjadi evaluasi kita dalam pembahasan APBD 2026,” katanya.
“Kami akan lebih mencermati dan mendalami program-program yang sekiranya tidak bisa dilaksanakan. Program kegiatan yang susah dilakukan lebih baik digeser untuk program-program yang lebih membawa kemanfaatan kepada masyarakat. Tidak hanya program-program yang populis namun tidak terserap dengan baik,” kata Candra.
Berdasarkan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Kabupaten Jember pada 2026, Dinas Koperasi dan UMKM akan mendapat tambahan tugas bidang perdagangan.
Candra mengingatkan, semua program harus memiliki dampak berkesinambungan terhadap masyarakat. “Tidak hanya program-program sesaat dan untuk meningkatkan popularitas saja,” katanya. [wir]






