Probolinggo (beritajatim.com) – Kasus pembegalan yang menimpa Mohammad Danil Azizil Rosiqin (21), warga Desa Condong, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian. Meski satu pelaku sebelumnya berhasil ditangkap setelah duel dengan korban, dua rekan pelaku lainnya hingga kini masih dalam pengejaran.
Perkembangan terbaru, motor korban jenis Honda Vario bernopol N 5683 MJ ditemukan warga di area persawahan Dusun Gading, Desa Wonorejo, Kecamatan Maron. Penemuan itu sontak menarik perhatian warga setempat karena motor tersebut tampak dibiarkan begitu saja di tengah sawah tanpa pemilik.
Kapolsek Krejengan, Iptu Miftahol Rahman, membenarkan temuan tersebut. Menurutnya, laporan diterima dari warga pada Senin (3/11/2025) siang. “Warga melapor karena melihat motor tanpa pemilik di sawah. Setelah dicek, ternyata benar milik korban begal beberapa waktu lalu,” ujarnya, Selasa (4/11/2025).
Lokasi penemuan motor diketahui cukup jauh dari permukiman, sekitar satu kilometer dari jalan utama. Kondisi kendaraan masih utuh, hanya tertutup lumpur karena lama terendam di area sawah.
“Dugaan sementara, motor sengaja dibuang oleh pelaku untuk menghilangkan jejak setelah aksi mereka gagal,” ungkap Miftahol. Ia menambahkan bahwa pihaknya masih terus melakukan penyelidikan guna memastikan peran masing-masing pelaku dalam aksi pembegalan tersebut.
Dari hasil pengembangan, dua pelaku lain yang sempat kabur sudah diketahui identitasnya oleh kepolisian. Tim gabungan dari Polsek Krejengan dan Resmob Polres Probolinggo kini bergerak melakukan pengejaran ke sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku.
“Kami sudah datangi rumah pelaku dan rumah istrinya, tapi keduanya tidak ditemukan. Diduga mereka melarikan diri keluar daerah,” tegas Miftahol
Sebagai langkah antisipasi, pihak kepolisian memperketat patroli malam di titik-titik rawan dan meningkatkan pengawasan di jalur yang sering dilalui warga, terutama di kawasan perbatasan Kecamatan Gading dan Maron.
“Penangkapan terhadap pelaku lain menjadi prioritas agar kejadian serupa tidak terulang di wilayah hukum Krejengan,” ujar Miftahol. Ia juga menegaskan bahwa kasus ini masih didalami karena tidak menutup kemungkinan adanya jaringan begal lain yang terlibat.
Miftahol meminta masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggalnya. “Kami tidak akan berhenti sampai semua pelaku tertangkap. Aksi begal seperti ini harus diberantas sampai akar-akarnya,” pungkasnya. [ada/beq]






