Blitar (beritajatim.com) – Tingginya angka kecelakaan di perlintasan kereta api (KA) sebidang di Kabupaten Blitar akhirnya mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim). Pada akhir tahun 2025 ini, Pemprov Jatim akan membangun palang pintu di 2 titik perlintasan KA yang selama ini dianggap rawan kecelakaan.
Kedua lokasi yang menjadi prioritas adalah perlintasan KA di Desa Pojok, Kecamatan Garum, dan satu titik lainnya di Kecamatan Talun. Kabar ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar, Anjar Eko Juli Atmanto. Ia menyatakan bahwa Pemkab Blitar mendapat alokasi anggaran khusus dari Pemprov Jatim untuk proyek vital ini.
“Kami mendapat alokasi anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk membangun palang pintu perlintasan sebidang KA. Tepatnya di Desa Pojok, Garum dan satunya di daerah Talun,” terang Anjar, Jumat (17/10/2025).

Pembangunan ini menelan biaya yang tidak sedikit. Anjar menyebut, besaran anggaran untuk pembangunan palang pintu otomatis di setiap titiknya mencapai kurang lebih Rp 300 juta.
“Proses pembangunan akan dilakukan secepatnya, yakni pada akhir tahun 2025 ini. Kami masih menunggu pelaksanaan dari Pemprov Jatim,” kata dia.
Pembangunan dua palang pintu ini menjadi sangat krusial, mengingat fakta mencengangkan bahwa Kabupaten Blitar masih memiliki puluhan perlintasan maut yang belum aman.
Anjar mengungkapkan, dari total 69 titik perlintasan KA sebidang yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Blitar, 28 titik di antaranya masih “liar” atau belum dilengkapi palang pintu pengaman. Puluhan titik inilah yang selama ini menjadi lokasi rawan kecelakaan yang sering memakan korban jiwa.
Pembangunan dua palang pintu oleh Pemprov Jatim ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mengamankan seluruh perlintasan rawan di Kabupaten Blitar. [owi/but]






