Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto terus memperkuat ekosistem industri halal di wilayah Kabupaten Mojokerto. Melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Pemkab Mojokerto menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sertifikasi Halal bagi pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM).
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Dekopinda, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar ini diikuti oleh 41 pelaku IKM dari sektor produk sembelihan dan non-sembelihan. Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra secara resmi membuka kegiatan tersebut, didampingi oleh Tim Sistem Penjaminan Mutu Halal Indonesia (SPMHI) dari Yayasan Prof. Mochamad Bisri sebagai pendamping teknis.
Dalam sambutannya, Gus Barra (sapaan akrab, red) tersebut menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar kewajiban agama, tetapi juga menjadi jaminan mutu, keamanan, dan kepercayaan konsumen. “Label halal bukan sekadar kewajiban agama, tetapi juga menjadi standar global yang mampu meningkatkan daya saing produk,” ungkapnya, Kamis (16/10/2025).
Baik di pasar domestik maupun internasional. Ia menambahkan, di era perdagangan bebas dan digital seperti saat ini, pelaku usaha dituntut untuk mampu menghasilkan produk yang berkualitas dan kompetitif. Dalam perdagangan bebas, lanjutnya, pemenangnya adalah mereka yang mampu menyediakan produk berkualitas dengan harga bersaing dan memenuhi selera konsumen.
“Kesadaran masyarakat terhadap produk halal semakin meningkat. Kepatuhan terhadap Peraturan Menteri Agama Nomor 26 Tahun 2019 juga penting, yang mewajibkan seluruh produk makanan dan minuman memiliki sertifikat halal paling lambat Oktober 2026. Jika pada saat itu pelaku usaha belum memiliki sertifikat halal, maka berarti melanggar ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Pemkab Mojokerto menyediakan program fasilitasi sertifikasi halal gratis bagi pelaku IKM. Program tersebut dilaksanakan secara bertahap, diawali dengan kegiatan bimbingan teknis dan pendampingan langsung untuk memastikan pelaku usaha memahami prosedur sertifikasi dengan benar.
“Fasilitasi ini merupakan bagian dari strategi besar Pemkab Mojokerto dalam mengembangkan ekosistem industri halal dan ekonomi syariah daerah. Program ini tidak berdiri sendiri. Ia merupakan bagian dari strategi besar Pemkab Mojokerto dalam mengembangkan ekosistem industri halal dan ekonomi syariah daerah,” jelasnya.
Ia juga berharap Kabupaten Mojokerto dapat dikenal tidak hanya sebagai daerah industri, tetapi juga sebagai pusat industri halal yang berdaya saing dan berkelanjutan. Menurutnya, penyelenggaraan produk halal adalah bentuk tanggung jawab kepada konsumen, kepada pemerintah, dan Allah SWT.
Gus Barra menegaskan, semua upaya tersebut bernilai ibadah dan akan dicatat sebagai amal saleh. Melalui kegiatan ini, Pemkab Mojokerto berkomitmen mewujudkan industri yang lebih maju, adil, dan makmur, sekaligus membangun ekosistem halal yang kuat dan berkelanjutan di Bumi Majapahit. [tin/ian]






