Lumajang (beritajatim.com) – Proses autopsi terhadap jenazah Rudi Hartono (44), warga Desa Ranuwurung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, akhirnya selesai dilakukan oleh tim forensik. Rudi diketahui meninggal dunia setelah diamankan polisi karena diduga melakukan pencurian hewan.
Autopsi dilakukan di RSUD dr Haryoto Lumajang oleh tim forensik dari RS Bhayangkara Lumajang pada Senin (13/10/2025). Dari hasil pemeriksaan, penyebab kematian Rudi bukan karena tindak kekerasan, melainkan akibat asam lambung yang masuk hingga ke saluran pernapasan.
Spesialis Forensik RS Bhayangkara Lumajang, dr Deka Bagus Binarsa, mengungkapkan bahwa hasil autopsi menemukan banyak cairan asam lambung di saluran pencernaan hingga organ lambung.
“Setelah dilakukan pembedahan, dari hasil autopsi yang kita temukan, itu pada saluran pencernaan nya ada asam lambung yang cukup banyak. Ini kemudian juga terkonfirmasi di area lambungnya terdapat cairan warna kekuningan,” terang Deka, Selasa (14/10/2025).
Lebih lanjut, Deka menjelaskan bahwa cairan asam lambung tersebut juga teridentifikasi naik ke saluran pernapasan. Temuan itu diperkuat dengan hasil uji kimia menggunakan kertas lakmus.
“Ini terkonfirmasi dari pemeriksaan kimia dari kertas lakmus yang menunjukkan perubahan warna berwarna merah, artinya ada asam lambung yang masuk ke saluran nafas, dan itu yang menyebabkan kematian,” tambah Deka.
Ia menuturkan, pemicu naiknya asam lambung bisa dipengaruhi berbagai faktor seperti penyakit pada lambung, stres, atau pola makan yang tidak teratur.
“Jadi asam lambung ini dipicu oleh penyakit dari lambung itu, dan ada beberapa hal yang itu bisa dari makanan, dari stres dan lain sebagainya,” jelasnya.
Hasil autopsi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan atas penyebab kematian Rudi Hartono yang sempat menimbulkan tanda tanya di masyarakat. [has/beq]






