Jember (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengalokasikan Rp 3 miliar untuk pembangunan gapura ‘Cinta Sholawat dan NKRI’ dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Gapura tersebut dikerjakan oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, dan Cipta Karya Kabupaten Jember. Di sana dijelaskan, gapura itu dibangun menggunakan batu andesit polos bakar, bermotif polished dengan finishing cat mengkilat, dilengkapi lampu sorot, papan peresmian paving di sekitar areal monumen atau tugu.
Gapura akan didirikan di empat titik, yakni di Kecamatan Silo, Jombang, Jelbuk, dan Tanggul. Namun, menurut Sekretaris Dinas Cipta Karya Arif Liyantono, belum dilaksanakan. “Kita baru mulai perencanaan, Kita optimis (dilaksanakan) tapi realistis,” katanya, Senin (13/10/2025).
Menurut Arif, sudah dilakukan peninjauan atau review terhadap anggaran. “Terus perencanaannya seperti apa, akan kita sesuaikan dengan waktu,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Jember Holil Asyari tidak tahu soal perkembangan pembangunan gapura itu. “Jujur, kami sendiri tidak tahu-menahu urusan gapura itu. Ketika pembahasan tidak ada, kok tiba-tiba muncul, sehingga ini jadi pembicaraan di masyarakat,” katanya.
Menurut Holil, Komisi A akan memanggil Dinas Cipta Karya dalam waktu dekat untuk menjelaskan hal-ihwal pembangunan gapura itu. “Kami belum mendengar pemapatan rinci mulai dari perencanaan dan lain sebagainya. Ketika masyarakat ada yang bertanya kami (ingin) bisa menjawab,” katanya.[wir]






