Jakarta (beritajatim.com) – Gerakan boikot terhadap produk terafiliasi Israel ternyata tidak mengguncang perekonomian Indonesia. Sebaliknya, aksi solidaritas kemanusiaan ini justru menjadi motor penggerak bagi produk-produk lokal yang kini naik daun di pasaran. Kekhawatiran tentang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal pun terbukti tidak berdasar.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa boikot merupakan senjata ampuh untuk menekan agresi Israel di Palestina. Berdasarkan hasil survei, penjualan produk terafiliasi Israel anjlok tajam. Dari 37 produk ibu dan bayi yang masuk dalam daftar boikot, 92 persen mengalami penurunan penjualan. Hal serupa terjadi pada 74 persen dari 29 merek produk kesehatan yang juga diboikot.
“Target kami jelas, hentikan serangan ke Palestina. Kami tidak mau ada efek buruk di dalam negeri,” kata Ketua MUI Bidang Dakwah, KH Cholil Nafis, di Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Menurut Cholil, gerakan boikot justru melahirkan “juara-juara” baru di sektor ekonomi nasional. Produk dalam negeri kini mampu mengisi kekosongan pasar yang ditinggalkan oleh merek asing multinasional. Dampaknya, geliat ekonomi rakyat ikut meningkat.
Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Ikhsan Abdullah, menepis keras isu PHK massal yang sempat beredar. Ia menyebut kabar tersebut hanyalah propaganda dari pihak-pihak yang selama ini diuntungkan oleh produk terafiliasi Israel.
“Mereka panik karena keuntungan mereka tergerus. Isu PHK itu senjata mereka untuk melemahkan gerakan boikot,” tegas Ikhsan.
Aktivis Pro-Palestina, Shafira Umm, menilai gerakan boikot membuka kesempatan besar bagi kebangkitan produk dalam negeri. Menurutnya, ini adalah momentum emas untuk menunjukkan kualitas dan kemandirian bangsa.
“Kita punya semua yang dibutuhkan untuk menghasilkan produk pengganti yang berkualitas,” ujar Shafira.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Dewan Pakar PP Dewan Masjid Indonesia (DMI), Imam Addaruqutni, menyebut boikot sebagai langkah strategis dalam membangun ekonomi kerakyatan. Ia menekankan pentingnya menjaga semangat gerakan ini melalui edukasi publik yang berkelanjutan.
Gerakan ini turut diperkuat oleh Badan Musyawarah Islam Wanita Indonesia (BMIWI) yang aktif menyosialisasikan Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 secara masif. Fatwa tersebut menjadi dasar hukum bagi umat Islam dalam mendukung perjuangan Palestina sekaligus menolak produk terafiliasi Israel.
“Perempuan adalah konsumen terbesar. Kami bergerak dari tingkat provinsi hingga ke akar rumput,” kata Ketua Presidium BMIWI, Lin Kandedes.
Setelah hampir dua tahun berjalan, gerakan boikot ini membuktikan satu hal penting: kekuatan konsumen tidak bisa dipandang sebelah mata. Pilihan di rak-rak toko kini menjadi wujud nyata dukungan terhadap kemerdekaan Palestina sekaligus dorongan bagi kemandirian ekonomi bangsa. [beq]






