Malang (beritajatim.com) – Perseteruan viral antara Yai Mim dan Sahara di media sosial menjadi cerminan nyata bagaimana konflik pribadi dapat berubah menjadi tontonan publik yang menghancurkan reputasi. Pakar Manajemen Isu dan Krisis Komunikasi dari Universitas Brawijaya (UB), Maulina Pia Wulandari, S.Sos., M.Kom., Ph.D., menilai fenomena ini sebagai contoh berbahaya dari kekuatan narasi dan framing di era digital.
Menurut Maulina, kasus tersebut memperlihatkan pergeseran mendasar dalam komunikasi antarpribadi, di mana batas antara ruang privat dan publik semakin kabur akibat peran media sosial.
“Media sosial telah menghilangkan batasan antara ruang privat dan publik. Setiap individu dengan ponsel kini memiliki potensi untuk menjadi ‘penerbit’ konten yang dapat mempengaruhi reputasi orang lain secara luas,” kata Maulina Pia kepada beritajatim.com, Rabu (8/10/2025).
Dalam pertikaian ini, unggahan video dari kedua belah pihak memicu reaksi dan interpretasi beragam dari warganet, yang dengan cepat membentuk opini publik. Maulina menjelaskan bahwa pihak yang pertama kali mengontrol narasi akan cenderung lebih unggul di ruang digital.
“Siapa yang mengontrol narasi awal, dialah yang akan tampak unggul. Narasi awal yang cenderung viral lebih sulit dibendung karena ‘kesan pertama’ sering kali menetap kuat di benak publik, ini yang disebut efek primacy,” jelasnya.
Fenomena ini, lanjutnya, memicu polarisasi tajam di kalangan warganet. Muncul kubu pendukung dan penentang, diperkuat oleh sistem algoritma media sosial yang menciptakan gelembung filter (filter bubble) dan ruang gema (echo chamber).
“Akibatnya, muncul unggahan-unggahan yang saling memperkuat dukungan atau rasa benci dengan mengangkat isu-isu pribadi dari masa lalu yang sebelumnya tidak diketahui publik,” tambah Maulina.
Dalam perspektif ilmu komunikasi, Maulina menegaskan bahwa sulit menentukan siapa yang benar atau salah secara mutlak. Konflik sering kali terjadi karena proses komunikasi yang salah arah, gagal, atau disalahgunakan. Namun, dari sudut pandang etika komunikasi publik, kedua pihak dinilai melakukan sejumlah kekeliruan serius.

Kesalahan pihak Sahara, menurutnya, terletak pada tindakan mempublikasikan konflik pribadi dan membentuk framing sepihak. “Sahara juga melakukan framing sepihak. Mengunggah potongan video yang dipilih secara cermat dapat menciptakan framing negatif dan menggiring persepsi publik tanpa menyajikan fakta yang utuh,” ujarnya.
Selain itu, unggahan Sahara dinilai bersifat provokatif dan memicu kemarahan massal (public outrage) yang berujung pada pengucilan terhadap Yai Mim. “Unggahannya secara sadar memicu tekanan sosial, menunjukkan rendahnya tanggung jawab etis dan literasi digital,” tambah Maulina.
Sementara itu, kesalahan pihak Yai Mim dilakukan dengan respons defensif dan emosional yang justru memperkuat narasi negatif lawannya. “Klarifikasi yang terlambat, Yai Mim terlambat memberikan penjelasan yang kredibel saat masalah sudah terlanjur meluas dan menjadi rumit. Kemudian, justifikasi berlebihan dan inkonsisten, klarifikasi yang sering berubah-ubah menimbulkan persepsi inkonsistensi, membuat konflik semakin berlarut-larut dan merusak kredibilitasnya sendiri,” paparnya.
Maulina menekankan, media sosial bukanlah ruang penyelesaian konflik yang efektif. Sebaliknya, mediasi tatap muka dengan pihak ketiga yang netral adalah cara terbaik untuk mencapai resolusi damai.
“Penyelesaian konflik yang efektif dalam kasus ini adalah mediasi tatap muka untuk tujuan resolusi yang damai. Warganet sebagai penonton juga harus lebih bijak agar tidak memperkeruh situasi,” tegasnya.
Ia kemudian menutup dengan refleksi kritis, “Kekuatan narasi dan framing di medsos bisa menentukan ‘Siapa yang tampak salah’ bukan ‘siapa yang sebenarnya salah’.” [dan/beq]






