Lumajang (beritajatim.com) – Pondok Pesantren (Ponpes) Asy-Syarifiy 01 di Desa Pandanwangi, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, menegaskan kasus tiga santri yang meminum larutan Hydrochloric Acid (HCL) bukan disebabkan oleh kelalaian pihak pesantren.
Larutan HCL yang digunakan oleh pelaku untuk diminumkan kepada teman-temannya itu disebut sudah tersimpan rapi di gudang penyimpanan bahan kimia dan jauh dari jangkauan santri. Namun, seorang santri berinisial A diduga sengaja mengambil cairan berbahaya tersebut dan menuangkannya ke botol bekas minuman bersoda.
Akibat peristiwa yang terjadi pada 10 Juli 2025 itu, tiga santri bernama Dewangga, Azril, dan Rama harus dilarikan ke rumah sakit. Dari ketiganya, Dewangga mengalami dampak paling parah hingga menderita penyumbatan pada saluran pencernaan.
Dewan Pembina Ponpes Asy-Syarifiy 01, Ahmad Syaifuddin Amin, menjelaskan kejadian bermula saat pelaku mencari cairan HCL pada waktu subuh ketika jam kosong pengajian.
“Ini kejadiannya 10 Juli 2025, itu waktu subuh saat jam kosong pengajian, pelaku ini mencari-cari dan menemukan cairan HCL. Sempat dijadikan mainan, sampai akhirnya dimasukkan ke dalam botol bekas minuman soda yang ditinggalkan alumni,” terang Amin, Kamis (2/10/2025).
Menurut Amin, cairan HCL tersebut sejatinya digunakan untuk kebutuhan praktikum di lingkungan pendidikan tingkat SMK yang bernaung di bawah ponpes. Tempat penyimpanan bahan kimia itu disebut jauh dari area yang dapat dijangkau oleh santri tingkat SMP.
“Jadi anak ini iseng air HCL dipindah ke botol minuman, air HCL itu sudah tersimpan rapi di gudang. Kami tidak pernah abai dan menaruh cairan semacam itu sembarangan. Itu tersimpan di gudang, jauh dari tempat ngaji tapi iseng diambil pelaku,” ungkap Amin.
Amin memastikan pihak pesantren akan mengevaluasi tata kelola pengamanan gudang agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi. [has/beq]






