Pasuruan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama BPJS Ketenagakerjaan resmi meluncurkan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. Kegiatan ini digelar di Lapangan Plumbon, Pandaan.
Program ini dibiayai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2025. Langkah tersebut menjadi wujud nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap pekerja sektor informal.
Sebanyak 28.448 pekerja rentan akan menerima manfaat perlindungan dari program tersebut. Seluruhnya tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Pasuruan dengan jaminan hingga akhir tahun 2025.
Wakil Kepala Wilayah Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Dhyah Swasti Kusumawardhani, menyebut perlindungan ini merupakan jaring pengaman sosial. “Program ini juga sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem,” jelasnya.
Selain perlindungan, dalam kegiatan itu juga diserahkan simbolis kartu peserta kepada perwakilan dari 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tiga ahli waris peserta menerima santunan Jaminan Kematian (JKM) masing-masing Rp10 juta.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan, Sulistijo N. Wirjawan, menegaskan komitmennya memperluas cakupan perlindungan sosial. “Dengan anggaran Rp2,8 miliar dari DBHCHT, kami ingin memastikan pekerja rentan bisa terlindungi secara menyeluruh,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya terus bersinergi dengan stakeholder agar perlindungan sosial mencakup semua kalangan pekerja. Targetnya, Pasuruan bisa mencapai *universal coverage* dalam jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko, menyampaikan bahwa langkah ini menjadi bukti perhatian pemerintah terhadap nasib pekerja kecil. “Kami ingin memastikan petani, pedagang kecil, buruh, hingga nelayan memiliki rasa aman dalam bekerja,” ungkapnya.
Peluncuran program ini diharapkan tidak hanya memberi perlindungan finansial, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan keluarga pekerja. Dengan begitu, perekonomian daerah dapat berputar lebih stabil.
Pemkab Pasuruan menegaskan akan terus mendorong kolaborasi agar setiap pekerja memiliki perlindungan sosial. Hal ini diyakini mampu menekan angka kemiskinan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. (ada/ian)






