Mojokerto (beritajatim.com) – Kebakaran melanda sebuah rumah kos di Dusun Kenanten, Desa Kenanten, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Rabu (17/9/2025) siang. Api berkobar sekitar pukul 12.30 WIB dan berhasil dipadamkan kurang lebih satu jam kemudian.
Warga sekitar pertama kali melihat asap mengepul disertai suara kretek-kretek dari arah jendela rumah kos. Seorang saksi lalu meminta bantuan karyawan sebuah perusahaan pembiayaan di dekat lokasi untuk menghubungi kepolisian.
Tak lama berselang, Polsek Puri mendatangi tempat kejadian dan menghubungi tim pemadam kebakaran (Damkar) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto. Tiga unit mobil Damkar dikerahkan, ditambah dua unit mobil pemadam lain untuk mempercepat pembasahan.
“Api berhasil kami padamkan sekitar pukul 13.38 WIB,” kata Komandan Regu Pos 1 Damkar BPBD Kabupaten Mojokerto, Sukamto.
Kapolsek Puri, AKP Sutakat, menyebutkan ada tiga unit Damkar dari Jabon yang tiba di lokasi sekitar pukul 12.45 WIB. “Proses pemadaman berlangsung hingga pukul 14.00 WIB, setelah itu api dinyatakan padam dan kondisi aman. Dugaan sementara penyebab kebakaran akibat konsleting listrik,” jelasnya.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, bangunan rumah kos beserta isinya hangus terbakar dengan luas area terdampak sekitar 6 x 10 meter persegi. Kerugian material masih dalam perhitungan pihak berwenang.
Dalam proses pemadaman, selain Damkar BPBD Kabupaten Mojokerto, turut hadir aparat Polsek Puri, Koramil setempat, dan warga sekitar yang membantu evakuasi. [tin/beq]






