Jakarta (beritajatim.com) – Tuntutan masyarakat agar kinerja anggota DPR dan DPRD serta partai politik semakin baik terus menguat.
Menyikapi hal itu, DPD PDI Perjuangan Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk memastikan wakil rakyat bekerja sesuai harapan publik.
“Kami menyadari Partai Politik sebagai organisasi publik berkewajiban dan memiliki tanggung jawab untuk menangkap aspirasi dan tuntutan itu dengan nyata,” tegas Said Abdullah Ketua DPP PDI Perjuangan, Selasa (9/9/2025).
Sebagai bentuk komitmen tersebut, DPD PDI Perjuangan Jatim mewajibkan seluruh anggota DPRD tingkat kabupaten/kota maupun provinsi dari Fraksi PDI Perjuangan bekerja maksimal sebagai legislator. Untuk menjamin kinerja tersebut, partai menyiapkan mekanisme evaluasi yang menyentuh berbagai aspek penting.
Lima Indikator Evaluasi Kinerja DPRD Fraksi PDI Perjuangan Jatim
Evaluasi ini dilakukan untuk mengukur sejauh mana wakil rakyat benar-benar hadir untuk masyarakat. Beberapa indikator yang menjadi tolok ukur antara lain:
1.Rumah Aspirasi
Setiap anggota DPRD wajib memiliki rumah aspirasi, baik di kediaman pribadi maupun bangunan khusus. Evaluasi meliputi jumlah pengaduan rakyat yang diterima serta tindak lanjut penyelesaiannya.
2. Kehadiran dan Kinerja Legislatif
Tingkat kehadiran anggota dalam rapat DPRD, keterlibatan dalam perumusan perda yang berkualitas, serta pengawasan terhadap OPD dan penggunaan APBD menjadi salah satu aspek utama.
3. Komunikasi Publik
Anggota DPRD dinilai dari kualitas dan intensitas komunikasi publik, baik melalui media massa maupun media sosial terkait tugas kedewanan.
4. Kepatuhan pada Program Pemerintah
Ukuran lain adalah sejauh mana anggota DPRD mendukung program prioritas pemerintah pusat dan daerah yang berdampak pada masyarakat.
5. Keaktifan di Partai
Anggota juga dievaluasi berdasarkan keterlibatannya dalam kegiatan kepartaian di tingkat PAC, DPC, hingga DPD.
Kantor Partai Dibuka untuk Aspirasi Rakyat
Selain evaluasi bagi anggota DPRD, DPD PDI Perjuangan Jatim juga menginstruksikan seluruh pengurus mulai dari ranting hingga DPD untuk membuka kantor partai sebagai rumah pengaduan rakyat. Dengan begitu, masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan kebutuhan dan aspirasinya.
Laporan hasil evaluasi kinerja DPRD dan pengaduan masyarakat nantinya akan dipublikasikan secara terbuka.
“DPC dan DPD PDI Perjuangan se-Jatim akan menyampaikannya terbuka kepada publik secara berkala,” tambah Said.
Dengan mekanisme evaluasi ini, PDI Perjuangan Jawa Timur menegaskan langkah serius dalam memastikan wakil rakyat tetap dekat dengan masyarakat serta berkomitmen memperjuangkan kepentingan publik. (ted)






