Jember (beritajatim.com) – Abdul Muqit Arief, mantan Wakil Bupati Jember, Jawa Timur, yang biasa disapa Kiai Muqiet, menyayangkan pelaporan terhadap Sutrisno, wartawan media daring Kliktimes.com, oleh pendukung Calon Bupati Muhammad Fawait.
“Menurut saya ini kurang produktif. Tidak biasalah wartawan kemudian dilaporkan begitu. Semua pihak harus bisa melihat ini sebagai dinamika dalam bidang politik. Tidak sedikit-sedikit lapor dan sebagainya,” kata Muqit kepada beritajatim.com, Jumat (6/9/2024).
Sebagai seorang nomor dua di Jember pada periode 2016-2021, Muqiet menilai, pelaporan seperti itu tidak seharusnya terjadi. “Semua pihak seharusnya memahami ini situasi politik. Semestinya harus dihadapi dengan hati lapang, dengan kepala dingin,” katanya.
Sutrisno dilaporkan Ningwar, pendukung calon bupati Muhammad Fawait, ke Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, karena mengunggah ulang video soal dugaan potongan dana bantuan sosial ke grup WhatsApp Paguyuban Jember. Ningwar menganggap unggahan tersebut memfitnah Fawait.
Sebenarnya video yang diunggah itu bukan pernyataan atau buatan Sutrisno sendiri. Dia hanya mengunggah video wawancara M. Sholeh, seorang aktivis dan pengacara Surabaya, dengan seorang warga Kecamatan Tempurejo, Jember.
Sutrisno memberikan keterangan (caption) dalam unggahannya itu: ‘Warga asal Tempurejo, Jember, meminta advokasi ke Cak Sholeh karena menjadi korban pemotongan bansos 50 persen dari yang diajukan melalui anggota DPRD Jatim berinisial GF. Silakan siapa lagi korban-korban lain yang mau membuat pengakuan dan mencari advokasi’.
Muqit berharap ungkapan-ungkapan yang dilontarkan oleh masyarakat ditanggapi sewajarnya oleh semua pihak. “Dalam suksesi kepemimpinan, beda pilihan itu adalah sunnatullah. Kalau boleh berharap, terhadap semua pendukung kandidat mana pun, silakan disampaikan kelebihan dan program, tapi tidak usah menyepelekan calon lain,” katanya. [wir]






