Pasuruan (beritajatim.com) – Ratusan driver online Pasuruan mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan untuk menyuarakan aspirasi mereka. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap nasib ribuan pengemudi yang menggantungkan hidup dari jalanan.
Mereka tergabung dalam Asosiasi Driver Online Pasuruan Raya yang beranggotakan sekitar 2.000 orang. Para pengemudi ojek online roda dua maupun roda empat berharap ada perhatian lebih dari pemerintah daerah.
Ketua Asosiasi Driver Online Pasuruan Raya, Harsoyo Utomo, mengatakan ada tiga poin utama yang mereka suarakan. “Kami meminta perlindungan sosial, program peningkatan SDM, dan kepastian tarif yang sesuai aturan,” jelasnya, Kamis (4/9/2025).
Menurutnya, perlindungan sosial berupa BPJS Kesehatan dan BPJamsostek sangat penting bagi pengemudi. “Keselamatan kerja teman-teman driver harus jadi prioritas, karena setiap hari kami menghadapi risiko di jalan,” tegasnya.
Selain itu, driver online juga menginginkan adanya program pelatihan. Harsoyo mencontohkan, pelatihan keterampilan montir atau usaha kecil bisa membantu pengemudi saat orderan sedang sepi.
Poin lain yang menjadi sorotan adalah soal tarif transportasi online. “Kami ingin penerapan tarif sesuai keputusan Gubernur Jatim, agar tidak ada lagi aplikator yang seenaknya menentukan harga,” ucap Harsoyo.
Harsoyo menambahkan, Pemkab Pasuruan perlu menjembatani komunikasi dengan perusahaan aplikasi. Menurutnya, keberadaan kantor perwakilan aplikator di daerah akan memudahkan penyelesaian masalah.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi tersebut. “Kami akan kawal agar perlindungan sosial dan peningkatan kesejahteraan driver online bisa diperhatikan pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa jaminan kesehatan bisa diperoleh melalui program UHC. Selain itu, pelatihan akan diupayakan melalui dinas terkait berbasis komunitas sesuai kebutuhan para pengemudi.
Dengan adanya audiensi ini, para driver online berharap kesejahteraan mereka bisa lebih terjamin. Mereka juga ingin profesi sebagai pengemudi ojol mendapat perlindungan hukum dan sosial yang layak dari pemerintah. (ada/kun)






