Blitar (beritajatim.com) – Sebanyak 143 pelaku pembakaran gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kediri, DPRD Kota Kediri, hingga DPRD Kabupaten Blitar ditangkap. Ratusan pelaku tersebut kini masih diperiksa dan dimintai keterangan oleh aparat penyidik di Polres Blitar Kota.
“Yang terjadi kemarin itu massa datang langsung melakukan penyerangan ke Polres Blitar Kota, setelah diamankan ternyata sebagian besar dari massa ini adalah yang melakukan pembakaran, di Polres Kediri Kota, maupun DPRD Kediri Kota dan DPRD Kabupaten Kediri dan DPRD Kabupaten Blitar,” ungkap Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, Minggu (31/08/2025).
Penangkapan ini dilakukan usai massa tersebut melakukan penyerangan ke Polres Blitar Kota pada Minggu (31/08/2025) dini hari. Upaya penangkapan ini pun tidak berlangsung mudah, belasan anggota Polres Blitar Kota pun mengalami luka bahkan ada yang terkena sabetan senjata tajam.
Setelah beberapa jam berjibaku dengan massa, akhirnya sebanyak 143 orang bisa ditangkap dan dibawa ke Polres Blitar Kota. Saat dimintai keterangan terungkap bahwa sebagian besar dari mereka adalah pelaku perusakan gedung DPRD Kabupaten Kediri, DPRD Kota Kediri, Samsat Katang Kediri, Kantor Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kediri dan juga DPRD Kabupaten Blitar.
“Ada yang dari wilayah Blitar ada yang bukan berasal dari Blitar. Ini bukan demonstrasi, demonstrasi itu orasi ada tata caranya dan dilindungi oleh undang-undang, kalau orang datang langsung menyerang, melempar berusaha membakar ini namanya penyerangan,” tegasnya.
Saat ini sebanyak 143 orang tersebut masih diperiksa di Polres Blitar Kota. Terungkap mayoritas mereka terkontaminasi alkohol serta ada yang positif menggunakan narkoba.
“Sebagian besar mereka mengkonsumsi alkohol dan ada yang menggunakan narkoba,” bebernya.
Polres Blitar Kota pun meminta kepada semua pihak untuk saling menjaga kondusifitas lingkungan. Warga juga diimbau agar tidak terprovokasi oleh ajakan-ajakan yang menjurus pada perusakan dan penjarahan fasilitas umum. [owi/aje]






